Daftar Isi
Foto: Ilustrasi
LancangKuning.com, PEKANBARU - Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk segera memberikan atau menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pajak yang jadi hak daerah ke 12 Kabupaten/Kota se Riau. Pasalnya untuk saat ini sudah akhir tahun atau tri wulan ke IV.
Baca Juga: Lantik Penghulu Serentak Se- Kabupaten Siak, Ini 6 Instruksi Bupati Alfedri
"Persoalannya ada beberapa Kepala Daerah yang menyampaikan ke kita mengenai perihal tersebut. Untuk itu kita minta pada pemprov untuk segera menyalurkan uang yang jadi hak 12 Kabupaten/Kota itu seandainya masih ada yang belum diberikan. Daerah sangat membutuhkan dana tersebut," jelasnya, Jumat (27/12).
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Lebih jauh dijelaskan oleh politisi partai Golkar ini, mengingat untuk saat ini sudah dipenghujung tahun yang dirasa sebetulnya sudah sangat terlambat. Namun untuk itu diminta pada instansi terkait yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menyegerakan pekerjaannya dalam kalkulasi mengenai hak daerah yang dikelola pemprov Riau dan segera mendistribusikannya sesuai besaran masing-masing daerah, dilansir mediacenterriau.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
"Pajak atau retribusi yang dikutip oleh pemprov itukan ada juga bagiannya untuk Kabupaten/Kota se Riau. Yah seperti galian C, kendaraan bermotor dan sebagainya. Inilah yang dikeluhkan beberapa kepala daerah yang belum disalurkan," jelas Dapil Kabupaten Bengkalis-Kepulauan Meranti-Kota Dumai ini lagi menjelaskan. (LKC)
Komentar