Pembuatan KTP Masyarakat Tampan Terhenti Karena Kekosongan Blangko Dari Pusat

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi KTP

    LancangKuning.com, PEKANBARU -- Kepala UPT Kecamatan Tampan Endirios Mahidin mengungkapkan selama tahun 2019 blangko tidak tersedia dari pusat, akibatnya sejak setahun terakhir tidak ada KTP-El yang dicetak.

    Baca Juga: Kepala UPT Kecamatan Tampan: Peningkatan Jumlah Penduduk Sebagian Besar Dari Masyarakat Pendatang

    "Semua tersangkut masalah blangko, baru yang dicetak itu 2018. Blangko itu tanggung jawabnya pusat bukan daerah," kata Endirios saat ditemui di Kantor UPT Kecamatan Tampan, Senin (23/11/19).

    Foto: Kepala UPT Kecamatan Tampan, Endirios Mahidin

    Ia menjelaskan bahwa untuk pembuatan KTP-El sendiri sistemnya adalah berjenjang. Masyarakat mengajukan permohonan pembuatan KTP kepada UPT terlebih dahulu.

    Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek KKP Karimun Kawal Keluar Masuk Penumpang

    Pihak kecamatan akan mengecek satu persatu dan membuat daftar yang mengajukan permohonan beserta datanya. Kemudian daftar tersebut diserahkan ke Dinas kota Pekanbaru untuk ditindaklanjuti.

    "Nama-namanya sudah kami kirimkan namun belum ada lagi, yang dicetak itu daftar yang tahun 2018," tutur Endirios.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Namun masyarakat Kecamatan Tampan tidak perlu cemas, Endirios mengungkapkan masyarakat bisa menggunakan surat keterangan (Suket) pengganti KTP.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Suket yang telah dikeluarkan oleh UPT selama tahun 2019 sebanyak 3.233 yang meliputi surat keterangan KTP dan Kartu Keluarga (San).

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pembuatan KTP Masyarakat Tampan Terhenti Karena Kekosongan Blangko Dari Pusat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar