Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Jatuh Tempo Diperpanjang, Realisasinya Masih Jauh Dari Target

                                        Berita 18 November 2016 Author : admin


                                        LancangKuning.Com,- Kendati jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) hanya menyisakan kurang waktu dua pekan, namun sejuah ini realisasi PBB di Dinas Pendatapan (Dispenda) Kota Pekanbaru masih jauh dari target. Dimana perolehannya baru mencapai 52,6 persen dari target yang telah ditentukan yakni Rp 104 miliar.

                                        Sebenarnya, jatuh tempo pembayaran PBB pada 30 September lalu, tapi lantaran realisasinya masih jauh dari target maka diperpanjang hingga akhir November 2016.

                                        "Realisasi PBB sudah Rp 54,8 miliar atau 52,6 persen dari target Rp 104 miliar." Ungkap Kendi Harahap, Sekretaria Dispenda Kota Pekanbaru, Kamis (17/11/2016)

                                        Masih rendah realisasi PBB kata Kendi, akibat sulit ditemui Wajib Pajak dan melacak data Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) di lapangan. "Pendataan juga kurang akurat, ada pemekaran wilayah, dan data tidak sesuai lagi, Ada juga pemilik tinggal di luar kota asetnya di Pekanbaru,"Sampainya 

                                        Supaya realisasi PBB capai target pihaknya melakuakan berbagai upaya diantaranya memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB hingga 30 November2016mendatang. Perpanjangan jatuh tempo pembayaran lantaran realisasi PBB masih dibawah 50 persen dan masih banyak Wajib Pajak (WP) yang belum membayarkan kewajibannya. Perpanjangan jatuh tempo pembayaran PBB bertujuan agar wajib pajak yang melunasi sesudah  tanggal 30 September tak akan dikenai sanksi sebesar 2 persen. "WP yang membayar pajak setelah 30 September tak dikenakan sanksi 2 persen." Sampainya 

                                        Lanjut Kendi, pihaknya juga menberikan kemudahan untuk membayar pajaknya, proses pembayaran bisa dilakukan melalui BNI 46 dan juga Bank BJB. Dengan begitu, Wajib Pajak tidak perlu lagi antrian berlama-lama di loket pembayaran Dispenda. Sampainya. (san)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Dinas Pendatapan pekanbaru Dinas Pendatapantan dispenda Jatuh Tempo Diperpanjang Realisasinya Masih Jauh Dari Target dispenda peaknbaru
                                        Baca Juga
                                        • Hati-Hati ! Menggugah Foto Anak Ke Media Sosial Bisa Kena Denda Hingga Ratusan Juta Rupiah !
                                        • Luar biasa... Fenomena langka ini Terjadi di Inhil Riau
                                        • Gedung Guru Meledak Peserta di Acara PKPU
                                        • Awas !!! Razia Simpatik Tangkap Pengendara Tidak Disiplin
                                        • Kebakaran di jalan Sisingamangaraja, Sijago Merah Bangunkan Warga Limapuluh Pekanbaru
                                        • Laksamana (Purn) Tedjo Edhi Purdjianto: Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Wawasan Agama
                                        • AZALY DJOHAN Terima Pinangan KAMMI Riau Jadi Penasehat

                                        Beri penilaian untuk artikel Jatuh Tempo Diperpanjang, Realisasinya Masih Jauh Dari Target



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Wakil Ketua IDI Tagih Janji Jokowi Soal Penanganan Covid-19
                                        Wakil Ketua IDI Tagih Janji Jokowi Soal Penanganan Covid-19
                                        Berita22 April 2020
                                        LKPj Siak 2018, Fraksi Gerindra Plus Soroti Kecilnya Target Realisasi Bidang Kesehatan
                                        LKPj Siak 2018, Fraksi Gerindra Plus Soroti Kecilnya Target Realisasi Bidang Kesehatan
                                        Berita05 August 2019
                                        Anies Tunjuk 4 Hotel BUMD Jadi Tempat Tinggal Tenaga Medis Corona
                                        Anies Tunjuk 4 Hotel BUMD Jadi Tempat Tinggal Tenaga Medis Corona
                                        Berita27 March 2020
                                        Jalanan Lengang Saat Wabah Corona, Kondisi Udara Jakarta Membaik
                                        Jalanan Lengang Saat Wabah Corona, Kondisi Udara Jakarta Membaik
                                        Berita23 March 2020
                                        Terima Ballon d'Or 2018, Luka Modric Pilih Pensiun di Real Madrid
                                        Terima Ballon d'Or 2018, Luka Modric Pilih Pensiun di Real Madrid
                                        Berita04 December 2018

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2022 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan