Mantap, Beras Lokal Merk Kota Istana Resmi Dipatenkan

Daftar Isi

    Foto: Humas

    LancangKuning.com, SIAK -- Beras Siak Kota Istana asal petani Kabupaten Siak, Riau, akhirnya resmi dipatenkan dengan mendapatkan sertifikat indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

    Usai rapat Ketahanan Pangan Daerah, Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Siak Syahrial mengungkapkan, dengan sertifikat tersebut, diharapkan tidak ada klaim terhadap beras ini.

    Foto: Humas

    Baca Juga: Malam Puncak Peringatan Haul Syech AbdulQodir Al-Jailanai di Desa Insit Terlihat Meriah

    Syahrial bilang, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas gabungan kelompok tani (Gapoktan) menjadi lembaga ekonomi pangan yang kuat, sekaligus mendekatkan pangan kepada masyarakat.

    "Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraaan masyarakat karena dapat dijual dengan label sendiri," kata Syahrial, di Kantor Bupati Siak, Selasa (10/12/2019).

    Baca Juga: DPRD Inhu Panggil Kesbangpol atas Tindakan Oknum ASN yang Tak Disiplin

    Ia menjelaskan, Indikasi geografis (IG) merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap produk unggulan yang dikembangkan secara spesifik. IG diberikan kepada kelompok masyarakat, sedangkan hak paten diberikan kepada perorangan.

    Sertifikat tersebut  ia peroleh dari  pihak  Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, kemudian pada Rapat Ketahanan Pangan diserahkan kepada Perkumpulan Gapoktan Pangan Siak Kota Istana (PGP-SKI).

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Ketua PGP-SKI Rusnata sebelumnya berinisiatif mengumpulkan rekan-rekan gapoktan untuk membentuk perkumpulan.  Awalnya mereka kesulitan untuk memasarkan beras dari petani, baik dari petani Bungaraya, Sabak Auh, maupun dari Sungai Mandau.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Ternyata lanjut dia, setelah di beri merek masyarakat dapat menerima beras tersebut. “Setelah kami beri merek, menjaga kualitas dan mengecek residunya, Alhamdulillah bisa menembus pasaran,” ujar Rusnata.

    Saat ini produksi beras sudah dipasarkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan lokal beras di Kabupaten Siak saja, namun juga sudah dijual hingga ke Kota Pekanbaru. Namun dia mengaku belum mampu memenuhi semua permintaan pasokan beras kebanggaan Negeri istana tersebut karena keterbatasan modal.

    Untuk itu ia berharap pemerintah daerah kedepan bisa membantu akses permodalan untuk meningkatkan produksi dan eluruh beras yang dihasilkan dari petani kabupaten Siak bisa diterima oleh masyarakat. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Mantap, Beras Lokal Merk Kota Istana Resmi Dipatenkan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar