Tolak Ajakan Sparing Latihan Silat, Pelaku dan Teman Hajar Korban 

Daftar Isi

    KAMPARKIRI-Menolak ajakan untuk sparing berlatih silat, pelaku dibantu oleh teman-temannya melakukan penganiayaan terhadap Jefri (19) warga Desa Langkan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan ini mengalami sakit yang berujung laporan  di Polsek Kampar Kiri.

    Dari informasi di Kepolisian, Selasa (10/12/2019) pagi ini, pelaku dugaan penganiayaan pria berinisial FE (19) ditangkap dan diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri yang beralamat di SP 2 BLock B, desa Suka Makmur, kecamatan Gunung Sahilan atas laporan korban Jufri pada hari Senin (09/12/2019) sore, kemarin.

    Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/12/2019) pagi melalui Kapolsek Kampar Kiri Yulisman membenarkan adanya informasi tersebut.

    "Tersangka FE telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek.

    Berdasarkan kronologis adalah sebagai berikut, kejadian ini bermula pada hari Ahad  (03/11/2019) lalu sekira pukul 02:00 WIB di SP 2 Blok B, desa Suka Makmur, kecamatan Gunung Sahilan, saat itu korban dibangunkan oleh tersangka FE bersama 3 orang temannya dan langsung mengajaknya untuk sparing latihan silat.

    Korban menolak ajakan tersebut, namun pelaku tetap memaksa dan membawanya keluar rumah. 

    Sesampai didepan rumah, salah satu rekan pelaku yang tidak dikenal korban berumur sekitar 40 tahun langsung meninju bagian kepala pelapor sebanyak 2 kali.

    Tidak itu saja, 2 rekan pelaku lainnya yang juga tidak dikenal korban ikut menendang bagian perut dan meninju wajah korban.

    Setelah itu, tersangka FE menendang pelapor dan mengenai mata sebelah kanannya hingga matanya bengkak dan memar.

    Atas kejadian ini, korban tidak terima dan melaporkan perbuatan tersangka ke Polsek Kampar Kiri untuk pengusutannya.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan atas kejadian ini.

    Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan kemudian mengadakan proses gelar perkara  serta didapatkan bukti permulaan yang cukup, proses ini kemudian diteruskan ketahap penyidikan.

    Pada hari Senin (09/12/2019) sore, kemarin didapat informasi tentang keberadaan tersangka FE. 

    Selanjutnya, Kanit Reskrim Iptu Daren Maisar bersama Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri langsung mencari tersangka. Tim berhasil mengamankan FE dirumahnya di desa Suka Makmur, kecamatan Gunung Sahilan, lalu membawanya ke Polsek Kampar Kiri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(rif)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tolak Ajakan Sparing Latihan Silat, Pelaku dan Teman Hajar Korban 
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar