KPK Tak Pedulikan Tersangka Meikarta Mengadu ke Jokowi

Daftar Isi


    Foto: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.

    LancangKuning.com, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan eks Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto mengadu ke Presiden Joko Widodo terkait dugaan kasus suap perizinan proyek Meikarta yang menjeratnya.

    Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya tidak akan terganggu dan tetap fokus terhadap penanganan perkara.

    Baca Juga: Korea Utara Hina Trump Pria Tua yang Labil

    "Silakan saja meminta perlindungan pada siapa pun. KPK tetap akan fokus pada fakta hukum dan proses pembuktiannya saja," ujar Febri melalui keterangan tertulis dilansir CNN Indonesia, Senin (9/12).

    Febri meyakini penetapan tersangka terhadap Toto sudah sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Menurut Febri, penetapan Bartholomeus Toto sebagai tersangka bukan sesuatu yang tiba-tiba.

    Baca Juga: Mane Bisa Jadi Cristiano Ronaldo Baru

    Perihal bantahan Toto yang mengaku tidak melakukan suap, Febri menuturkan hal tersebut lazim dilakukan oleh hampir seluruh tersangka. Ia pun meminta agar Toto mempersiapkan bantahannya tersebut dalam proses persidangan untuk diuji.

    Ia menambahkan, Toto sebaiknya bersikap kooperatif atau bekerja sama dengan KPK untuk membongkar detail konstruksi perkara suap yang membawanya ke balik jeruji besi.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    "Justru jika tersangka memiliki informasi tentang peran pihak lain yang lebih besar, dapat membukanya di proses pemeriksaan ataupun mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC), meskipun tentu tetap harus dilihat apakah syaratnya terpenuhi atau tidak," kata dia.

    Adapun syarat menjadi JC diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).

    Syarat itu seperti bukan pelaku utama, mengakui kejahatan yang dilakukan, memberikan keterangan sebagai saksi dan memberikan bukti-bukti yang sangat signifikan untuk mengungkap pelaku lain yang memiliki peran lebih besar, dan mengembalikan aset atau hasil suatu tindak pidana.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Sebelumnya KPK melakukan perpanjangan penahanan terhadap Toto selama 40 hari ke depan. Kepada awak media, Toto menganggap penindakan terhadap dirinya merupakan bentuk sikap sekehendak hati penyidik lembaga antirasuah KPK. Ia pun meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo.

    "Saya sebagai anak bangsa, saya memohon perlindungan Pak Jokowi terhadap kesewenang-wenangan yang saya alami," kata Toto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/12).

    "Dan saya berharap, ke depan kepada Pimpinan Pak Firli, tak ada lagi rekayasa-rekayasa yang seperti saya alami saat ini," lanjut dia.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel KPK Tak Pedulikan Tersangka Meikarta Mengadu ke Jokowi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait