Daftar Isi
LancangKuning.com - Apa sih IMEI itu?? IMEI merupakan sebuah angka dimana angka tersebut biasanya bernilai unik yang digunakan untuk mengidentifikasi pada ponsel 3GPP dan iDEN, selain itu juga digunakan untuk beberapa telephone satelit.
IMEI ini biasanya dicetak pada komponen baterai ponsel, dan kita bisa juga melihatnya dengan memasukkan kode *#06# , namun hal tersebut hanya bisa pada ponsel-ponsel tertentu. Biasanya nomor IMEI ini digunakan ada jaringan GSM dalam mengidentifikasi sebuah perangkat valid tidak nya dan bisa mencegah ponsel anda dari pencurian karena kita bisa melacaknya melalui nomor IMEI kita.
Akan tetapi telephone yang anda gunakan tidak ada slot untuk kartu SIM biasanya tidak ada kode IMEI nya, tapi dengan kemampuan jaringan yang sekarang ini mampu untuk mengetahui perangkat-perangkat yang saat ini berlangganan dan fungsi jaringan dan keamanannya.
Baca Juga : Tempat Wisata di Pekanbaru
Namun, terdengar isu mengenai IMEI ini bahwa Kominfo kota Batam melakukan sosialisasi mengenai IMEI, hal tersebut karena kota Batam sebagai salah satu pintu untuk produk-produk yang datang dari luar negeri untuk masuk ke Indonesia.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Plt. Humas Kominfo Ferdinandus Setu melalui keterangan tertulis, Rabu (3/12/2019), acara ini dihadiri oleh para pelaku industri telekomunikasi, distributor, operator telekomunikasi, dan dari dinas-dinas pemerintahan di Kota Batam.
Diselenggarakan di Harbour Bay, sosialisasi ini dalam rangka pra-implementasi kebijakan IMEI pada 18 April 2020. Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Mochamad Hadiyana menyebut persebaran produk ilegal saat ini menjadi perhatian besar dunia karena jumlahnya terus meningkat.
Hal itu menyebabkan kerugian besar yang dialami oleh negara, produsen, hingga pengguna produk itu sendiri. “Dari pemerintah, keadaan ini sudah tentu menyebabkan hilangnya potensi pajak dan juga lapangan kerja.
Baca Juga : Akreditasi Jurusan Kampus Stit Darul Hijrah Martapura
Dari sisi konsumen, produk ilegal yang dibuat menggunakan part di bawah standar berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan," kata Hadiyana. "Kualitasnya juga tidak baik, konsumen akan kesulitan akses ke jaringan telekomunikasi atau kita kenal dengan block call. Dari sisi operator, menurunkan kualitas pelayanan (Quality of Service).
Produsen pun akan kehilangan haknya, perangkat ilegal, hak memperoleh persaingan yang sehat juga menjadi hilang,” lanjutnya. Penerapan regulasi IMEI ini menjadi salah satu bentuk upaya negara melawan perangkat telekomunikasi ilegal yang ada. Selama ini, pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah hanya menggunakan cara-cara konvensional. Cara itu dengan melakukan pencegahan di batas negara yang dilakukan oleh petugas Bea dan Cukai.
"Negara di dunia saat ini juga menggunakan teknologi untuk mengurangi peredaran ponsel ilegal dengan cara menjaring telepon menggunakan layanan telekomunikasi, dengan menjaring mengidentifikasi IMEI,” jelas Hadiyana.
Lalu, bagaimana sebenarnya regulasi IMEI ini akan diberlakukan di Indonesia? IMEI adalah adalah nomor identitas internasional yang terdiri dari 15 digit nomor untuk mengidentifikasi alat atau perangkat telekomuunikasi yang tersambung ke jaringan seluler, secara unik. Nomor IMEI antar satu perangkat dan lainnya berbeda-beda dan menempel pada perangkat yang bersangkutan.
Baca Juga : Tempat Wisata di Riau
IMEI dapat dipastikan legal apabila memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki kartu garansi dari pembuat, terdapat buku manual berbahasa Indonesia, terdaftar di TPP (Tanda Pendaftaran Produk) yang bisa dicek di situs resmi Kementerian Perindustrian. Jika belum mengetahui nomor IMEI perangkat kita, maka kita dapat melihatnya pada deret angka di stiker yang tertera di kardus kemasan perangkat yang kita miliki.(Umi)
Komentar