Selamatkan Aset Daerah, Pemprov Riau dan Kejati Teken MoU

Daftar Isi

     

    LancangKuning.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, melakukan penandatanganan perpanjangan MoU bidang perdata dan tata usaha negara, serta penandatanganan piagam deklarasi pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah daerah.

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Provinsi Riau dalam hal penyelamatan aset daerah.
     
    Berlangsung di Lantai 4 Ballroom Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Pekanbaru, penandatanganan MoU tersebut langsung dihadiri Gubernur Riau Syamsuar bersama Kepala Kejati Riau Uung Abdul Syakur.


    "Ini bagian upaya kita menyelamatkan aset, baik aset provinsi dan kabupaten/kota dengan dukungan Kejati dan Kejari se-Riau," kata Syamsuar.


    Karena itu, Gubri atas nama Pemprov Riau menyambut baik dengan adanya penandatanganan kerjasama ini, sebagai upaya untuk saling sinergi, sekaligus evaluasi supervisi bidang perdata dan tata usaha negara.

    Gubernur mengakui, dalam penyelenggaraan pemerintahan sering kali terjadi gugatan perdata yang disampaikan ke pemerintah daerah, khusus soal pengelolaan aset provinsi maupun kabupaten/kota se-Riau.

    "Makanya perlu adanya keseriusan dalam penyelesaian dan pengamanan aset itu. Untuk perlu adanya kerjasama antara Pemda dengan Kejati dan Kajari se-Riau," tutupnya.

    Selain Pemprov Riau, penandatanganan MoU juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Riau dengan Kajari se-Riau, juga sosialisasi peranan JPN dalam pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah daerah. (Advertorial)

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Selamatkan Aset Daerah, Pemprov Riau dan Kejati Teken MoU
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar