Daftar Isi
LancangKuning.com - Pendidikan di Indonesia merupakan seluruh pendidikan yang di selenggarakan di Negara Indonesia ini, baik secara teratur maupun tidak teratur. Secara teratur, pendidikan yang terdapat di Indonesia ini menjadi tanggung jawab Kemdikbud (Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia), Yang dulunya bernama Depdiknas. Di Indonesia penduduk wajib untuk mengikuti program studi pendidikan dasar selama 9 tahun, 6 tahun di SD (Sekolah Dasar), 3 tahun Di sekolah menengah (SMP / MTS), dan 3 tahun untuk sekolah SMA (Sekolah menengah atas) dan SMK (Sekolah menengah kejuruan).
Pendidikan yang terdapat di Indonesia di bagi ke dalam 3 jalur yang utama, yaitu formal, non-formal dan informal. Pendidikan juga di bagi ke dalam 4 jenjang pendidikan, yaitu anak berusia dini, dasar, menegah, dan tinggi. Di setiap pendidikan ini semisal SD, SMP/MTS,SMA/SMK dan sekolah tinggi lainnya, Setiap sekolah yang sudah negeri maupun belum negeri, pasti sudah mendapatkan nilai akreditasi. Kalian mungkin tidak asing apa itu akreditasi.
Baca Juga : Tempat Wisata di Pekanbaru
Bahkan dari kalian juga ada yang tidak tau apa itu yang di maksud dengan akreditasi. Nah, Apa itu akreditasi atau apa itu pentauliahan merupakan suatu bentuk ungkapan atau pengakuan pemerintah terhadap suatu badan lembaga swasta. Dan lebih simple nya, akreditasi merupakan nilai kampus atau sekolah tersebut dalam beberapa kriteria. Lalu siapa yang memberikan nilai akreditasi ke sekolah maupun kampus itu ? Yang memberikan nilai nilai akreditasi itu adalah BAN – PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
BAN – PT Ini merupakan lembaga akreditasi satu satunya yang ada di Negara Indonesia yang mendapatkan wewenang dari kementerian riset, Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dan teknologi dalam meningkatkan nilai pendidikan tinggi. Yang menyebar dan memperluaskan paradigma baru dalam memanajemen pendidikan tinggi. Dan akreditasi ini akan diperbaharui setiap 5 tahun sekali.
Berikut ini adalah matrik skor nilai dalam akreditasi, untuk yang di bawah C Berarti sekolah atau kampus tersebut belum terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN – PT) Yang artinya kualitasnya gak layak untuk di buka.:
- Akreditasi A, Dengan Nilai Antara 361 - 400
- Akreditasi B, Dengan Nilai Antara 301 - 360
- Akreditasi C, Dengan Nilai Antara 201 – 300
Di Negara Indonesia ini sudah banyak sekali sekolah-sekolah ysng sudah di beri nilai akreditasi, yaiu salah satunya adalah Sekolah Tinggi Keguruaan Dan Ilmu Pendidikan Agama Hindu Singaraja yaitu sekolah yang sudah berdiri lama yaitu berdiri pada tanggal 1 september 1970, dengan nomor SK (Surat Keputusan) 1542DT2007 dan tangga SK 17 April 2001. Sekolah ini sudah di beri nilai akreditasi yaitu dengan nilai “C”. Sekolah ini beralamatkan di Jalan Pulau Timor No 24 Singaraja - Bali 81116 Bali, Indonesia Bali, Indonesia.
Baca Juga : Akreditasi Jurusan Kampus Akademi Analis Kesehatan Borneo Lestari
Sekolah tinggi keguruan dan pendidikan Agama Hindu Singaraja yang didirikan oleh Yayasan Dana Punia Kabupaten Buleleng. Yayasan Dana Punia ini berkekuatan hukum dengan Akta Notaris dari Kantor Notaris Amir Syarifudin Denpasar dengan Nomor 1 tanggal 1 September 1970. Adapun tujuan dan juga maksud Yayasan Dana Punia Kabupaten Buleleng ini adalah : Pendidikan keagamaan secara masal, pembinaan pura atau tempat ibadah, penelitian keagamaan, mendirikan sekolah-sekolah dan juga membantu anak yatim piatu.
Berikut adalah jurusan-jurusan yang terdapat di Sekolah tinggi keguruan dan ilmu pendidikan agama hindu singaraja :
Pendidikan agama hindu
Jenjang : S1
Akreditasi :C
Pendidikan Bahasa Bali
Jenjang : S1
Akreditasi :C
Baca Juga : Tempat Wisata di Riau
Pendidikan Bahasa Inggris
Jenjang : S1
Akreditasi :C
Pendidikan Olahraga Dan Kesehatan
Jenjang : S1
Akreditasi :C
Penerangan Agama Hindu
Jenjang : S1
Akreditasi :C.(Ikhwan)
Komentar