Razia Pajak, 1.026 Unit Kenderaan Terjaring Razia

Daftar Isi

    Foto: Petugas Bapenda Riau melakukan operasi tertib pajak. (Istimewa)

    LancangKuning.com, PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau dan Ditlantas Polda Riau kembali menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor. Kali ini dilaksanakan di depan Purna MTQ Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (21/11/2019).

    Pada operasi penertiban kali ini, Bapenda berhasil menjaring sebanyak 1.026 unit kendaraan.

    Baca Juga: Minim Terobosan, BNN Terancam Dibubarkan

    Kepala Sub Bidang Pajak Kendaraan Bermotor, Bapenda Riau, Bambang Feriyanto menyebutkan dari jumlah tersebut terdapat 60 unit kendaraan yang ditindak tilang dan 92 unit belum bayar pajak tahunan maupun lima tahunan.

    Baca Juga: Kerjasama Perdagangan Indonesia - Jepang Meningkat

    "Hari ini kita menjaring 1.026 unit kendaraan, 60 unit tidak tilang, dan 92 unit yang belum bayar pajak tahunan maupun lima tahunan, sisanya 874 unit kendaraan taat pajak," kata Bambang usai melaksanakan operasi penertiban pajak kendaraan.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Dikatakannya selain untuk penertiban pajak, juga sebagai sosialisasi tentang pemutihan denda pajak. untuk ia menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan momen pemutihan denda pajak.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    "Dalam operasi penertiban ini kan kita juga sekalian mensosialisasikan kepada masyarakat untuk memanfaatkan pemutihan denda pajak hingga 14 Desember 2019 mendatang," ungkapnya. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Razia Pajak, 1.026 Unit Kenderaan Terjaring Razia
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar