DIPA untuk Provinsi Riau Sebesar Rp25,2 Triliun

Daftar Isi

    Foto: Gubernur Riau saat menerima DIPA dari Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta

    LancangKuning.com, JAKARTA - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menerima langsung Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020, dari Presiden Joko Widodo, Kamis (14/11/2019) di Istana Negara, Jakarta.

    Baca Juga: Rupiah Kokoh Pagi ini Rp14.072 Per Dolar AS

    Untuk DIPA Tahun anggaran 2020, Provinsi Riau mendapatkan Rp25,2 triliun. Jumlah DIPA Riau tahun ini tercatat menurun apabila dibandingkan tahun lalu sebesar Rp26,967 triliun.

    Baca Juga: Pasca Ledakan Bom di Medan, Kapolres Inhil: Peran RT/RW sangat diperlukan

    Presiden Joko Widodo dalam arahannya memperingatkan kementerian ataupun pemerintah daerah untuk tidak sembarangan membelanjakan setiap anggaran yang telah diberikan negara.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    "Jokowi juga menekankan, belanja yang dilakukan kementerian dan pemerintah daerah harus memberikan dampak kepada masyarakat. Jangan hanya sent, tapi juga delivered," kata Gubri Syamsuar, mengutip MediaCenterRiau.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Untuk selanjutnya DIPA akan diserahkan ke masing-masing daerah, universitas, Forkopimda termasuk Kementerian lembaga yang ada di Riau dan di lingkungan Pempov Riau dalam waktu dekat. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel DIPA untuk Provinsi Riau Sebesar Rp25,2 Triliun
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar