Cek Link Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, Perhatikan Hal-hal Berikut

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi

    LancangKuning.com, Jakarta -- Hal yang ditunggu-tunggu oleh CPNS, kurang dari dua pekan lagi pendaftaran CPNS 2019 akan segera buka di sscasn.bkn.go.id. Segera siapkan empat dokumen atau berkas yang dibutuhkan, perhatikan pula 8 tahapan pendaftaran agar tidak salah.

    Baca Juga: Susunan Acara Kongres PSSI Hari Ini

    Update info pendaftaran CPNS via sscasn.bkn.go.id, cara daftar online, dokumen selain foto swafoto/selfie, pastikan seluruh dokumen Anda lengkap.

    Segera siapkan 4 dokumen atau berkas.

    Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Bima Haria Wibisana mengungkapkan apa saja syarat yang harus dipenuhi bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) tahun 2019.
    Syarat pertama, adalah pindaian KTP.

    "Jadi untuk pendaftar, hanya perlu scan KTP. KTP ini perlu, karena ini merupakan satu-satunya identitas yang valid, yang kita miliki sekarang," kata Bima Haria Wibisana saat konferensi pers di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).

    Selain itu, peserta juga perlu mengumpulkan foto.

    Bima Haria Wibisana mengatakan, foto yang diberikan boleh dipindai.

    Terdapat dua jenis foto yang perlu dikumpulkan, yaitu foto resmi dan tidak resmi.

    Untuk foto resmi, BKN memperbolehkan peserta mengunggah swafoto dengan gaya resmi.

    Kemudian, BKN juga mensyaratkan foto bebas.

    Baca Juga: 18 Konsorsium PTN Terlibat Dalam Pembuatan Soal CPNS 2019

    Bima Haria Wibisana mengatakan, syarat itu diajukan karena seringkali foto di KTPdengan versi terbaru berbeda.

    "Kami berharap fotonya tidak sama dengan foto KTP-nya, supaya bisa membedakan karena yang akan dilihat orangnya. Karena seringkali, dalam tes itu, foto di KTP dengan foto orangnya berbeda," ujar Bima Haria Wibisana.

    "Untuk itu, makanya satu foto lagi yang perlu dibuat, foto selfie, boleh dengan gaya," lanjut dia mengatakan.

    Selanjutnya, syarat yang dibutuhkan adalah ijazah dan transkrip nilai.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    "Transkrip itu untuk bisa agar panitia seleksi administrasi memastikan bahwa jurusan anda sama dengan formasi yang Anda tuju," kata Bima Haria Wibisana.

    Bima Haria Wibisana mengatakan, pihaknya memang sengaja memberikan syarat minimal dalam proses seleksi administrasi tersebut untuk memudahkan peserta.

    Nantinya, syarat lain, misalnya Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ), dapat diberikan pada tahapan berikutnya.

    Sebagaimana proses rekrutmen sebelumnya, pendaftaran CPNS diketahui dilakukan melalui website SSCASN BKN, sscasn.bkn.go.id.

    Pembukaan rekrutmen CPNS akan dimulai pada tanggal 11-24 November 2019.

     

    Daftar Formasi

    Proses pendaftaran CPNS 2019 dilakukan secara online melalui sscasn.bkn.go.id.

    Menurut jadwal, pendaftaran CPNS 2019 akan dimulai pada tanggal 11 November 2019 atau hari Senin, melansir Tribun-timur.com.

    Dari 152.286 formasi yang dibuka di seluruh Indonesia, ada 5 instansi pemerintah pusat dan daerah dengan jumlah formasi terbanyak.

    Setelah sempat ditunda, Kementerian PANRB akhirnya mengeluarkan surat pengumuman soal pendaftaran CPNS 2019.

    Menteri PANRB RI, Tjahjo Kumolo telah menandatangani surat dengan Nomor: B/1069/M.SM.01.00./2019 tertanggal 28 Oktober 2019 tentang Informasi Penerimaan Calon pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah.

    Dalam pengumuman tersebut, Kementerian PANRB menginformasikan bahwa pendaftaran CPNS 2019 akan mulai dibuka pada tanggal 11 November 2019.

    Baca Juga: Ini Tandanya Kalau Tubuh Kamu Sudah Mendapatkan Cukup Air

    Sama seperti rekrutmen pada tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS akan dilakukan secara online.

    Pendaftaran CPNS 2019 dilakukan melalui laman SSCASN BKN atau sscasn.bkn.go.id.

    Pemerintah membuka lowongan di 68 kementerian/lembaga serta 462 pemerintah provinsi/kabupaten/kota.

    Dari total 152.286 formasi yang dibutuhkan, ada 37.425 formasi di instansi pusat yang terdiri dari kementerian dan lembaga.

    Sementara itu untuk instansi daerah, pemerintah membuka total 114.861 formasi.

    Melalui pengumuman tersebut Kementerian PANRB juga menyertakan lampiran daftar jumlah formasi di tiap daerah.

    Kementerian Agama menjadi instansi pusat dengan kebutuhan formasi terbanyak yakni sejumlah 5.815.

    Dari 67 instansi pusat tersebut, Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Riset dan Teknologi, jadi instansi dengan kebutuhan formasi paling sedikit yakni 11.

     

    Berikut 5 instansi pusat dengan kebutuhan formasi terbanyak di pendaftaran CPNS 2019:

    1. Kementerian Agama: 5.815

    2. Kejaksaan Agung RI: 5.203

    3. Kementerian Hukum dan HAM: 4.598

    4. Kementerian Kesehatan: 2.205

    5. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (plus formasi Dikti): 2.196

    Untuk instansi daerah yang terdiri dari pemerintah provinsi/kabupaten/kota, setidaknya ada 114.861 formasi di 462 instansi.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Dari jumlah tersebut, Provinsi DKI Jakarta menjadi instandi daerah dengan jumlah kuota pendaftar terbanyak pada penerimaan CPNS 2019.

    Sementara, instansi daerah dengan kebutuhan formasi paling sedikit adalah Kabupaten Bombana dengan jumlah 18.

     

    Berikut 5 instansi daerah dengan kebutuhan formasi terbanyak pada pendaftaran CPNS 2019:

    1. DKI Jakarta 3.958

    2. Provinsi Jawa Barat: 1.934

    3. Provinsi Jawa Tengah: 1.409

    4. Provinsi Jawa Timur: 1.817

    5. Kota Bandung: 868

    Pengumuman lebih lanjut akan dilakukan oleh BKN dan masing-masing instansi.

    Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota.

    Baca Juga: Instagram Blokir Aplikasi Tukang Ngintip

    Penerimaan CPNS 2019 dilakukan dalam dua tahap seleksi, yakni SKD dan SKB.

    Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) direncanakan akan dimulai pada Februari 2020 dengan sistem Computer Assisted Test ( CAT ).

    Untuk Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB ) diperkirakan digelar pada bulan Maret 2020.

    Dalam surat pengumuman tersebut, Kementerian PANRB juga mengingatkan peserta agar tetap berhati-hati terhadap adanya kemungkinan penipuan.

     

    Langkah Pendaftaran

    Berdasarkan informasi resmi dari BKN, terdapat 8 langkah pendaftaran online CPNS 2019 sebagai berikut:

    1. Pelamar membuka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

    2. Pelamar membuat akun SSCN 2019 menggunakan Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) dan nomor kartu keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga

    3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.

    Setelah itu, unggah foto diri memegang KTPdan kartu informasi akun.

    4. Pelamar melengkapi biodata.

    Pastikan data yang diisikan telah benar.

    5. Pelamar memilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan.

    Kemudian, lengkapi data yang ada.

    7. Unggah sejumlah dokumen persyaratan ke dalam portal SSCASN.

    8. Cek resume dan cetak kartu pendaftaranSSCN 2019.

    Data pendaftaran akan diverifikasi.

    Lalu, daftar peserta yang dinyatakan lolos atau tidak akan diumumkan.(*)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Cek Link Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, Perhatikan Hal-hal Berikut
    Sangat Suka

    100%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar