Instagram Blokir Aplikasi Tukang Ngintip

Daftar Isi

     

    Foto: Ilustrasi

    LancangKuning.com, Jakarta - Sebuah aplikasi berupaya menghidupkan lagi salah satu fitur Instagram yang membuat orang bisa memata-matai pengguna lain. Instagram pun segera memblokirnya.

    Like Patrol, demikian nama aplikasi ini, berupaya mengembalikan fungsi tab 'following' Instagram. Awal Oktober lalu, Instagram menghapus fitur tersebut. Tab 'following', memungkinkan kita melihat dengan akun atau postingan mana teman-teman Instagram kita berinteraksi.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Jadi, kita bisa tahu postingan seperti apa yang disukai orang tersebut dan komentar apa yang mereka tinggalkan di feeds Instagram orang lain. Karena fungsinya tersebut, tab 'following' disebut sebagai alat tukang ngintip.

    Nah, Like Patrol, yang dirilis untuk perangkat iOS, tak hanya ingin mengembalikan fungsi mata-mata tersebut, tetapi memperkuatnya. Sayangnya, tak perlu waktu lama bagi Instagram untuk menyadari keberadaan aplikasi ini.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Dikutip detikINET dari CNET, Instagram menyebutkan bahwa developer Like Patrol telah melanggar aturan mereka. Karenanya, pihak Instagram kemudian mengirimkan surat teguran kepada developer aplikasi tersebut. Ini bukan pertama kalinya bagi Instagram melabrak aplikasi pihak ketiga yang mengambil data orang lain tanpa sepengetahuan mereka.

    "(Like Patrol) melanggar kebijakan kami, dan kami akan mengambil tindakan pada perusahaan yang diketahui terkait dengan ini. Like Patrol sedang mengumpulkan data orang, jadi kami mengambil tindakan penegakan hukum yang tepat terhadap mereka," kata juru bicara Facebook.

    Baca Juga: 5 Artis Ini Masuk Daftar Kasus Dugaan Korupsi Wawan

    Untuk diketahui, aplikasi seperti Like Patrol hanya salah satu cara yang memperlihatkan bagaimana teknologi bisa membantu orang memata-matai orang lain.

    Selain Like Patrol, ada juga aplikasi lain bernama Stalkerware misalnya. Aplikasi ini sering digunakan di dalam hubungan pasangan yang tidak sehat. Stalkerware bisa melacak dan mengirimkan data lokasi, daftar kontak, call logs dan pesan kepada si pengguna.

    Baca Juga: UMP DKI Jakarta 2020 Tembus Jadi Rp4,2 Juta

    Like Patrol memang tidak separah Stalkerware, namun yang jelas, aplikasi ini mendorong orang memanfaatkan teknologi untuk memonitor secara dekat aktivitas media sosial seseorang.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Instagram Blokir Aplikasi Tukang Ngintip
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar