Daftar Isi
LANCANGKUNING.COM, PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan memberikan bonos pada atlet Riau yang meraih medali pada ajang PON di Jawa Barat beberapa waktu lalu. Anggaran tersebut dicairkan melalui dana tak terduga.
Hal tersebut disampaikan, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi pada Forum Group Disduksi (FGD) Belanja Hibah bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi mengatakan FGD dilakukan sebagai langkah agar Pemprov Riau tidak terbelenggu terhadap masalah hibah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016.
"Jadi prinsip-prinsip tujuan dan manfaat hibah harus mengikuti prosedur. Kalau tidak sesuai, jika ada hal-hal yang menjadi rambu-rambu, maka hibah harus dipending, daripada tersangkut masalah hukum," kata Ahmad Hijazi, Jumat (21/10) usai FGD di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau.
Dia mencontohkan, misalnya saja hibah di KONI, ternyata tidak boleh dianggarkan di APBD-P, karena sudah dapat di APBD murni. Namun dikarenakan ada bonus mendali yang harus diberikan kepada atlet PON Jawa Barat, maka Pemprov Riau mencarikan solusi dengan menggunakan dana tak terduga.
"Jadi kita tak ambil dari dana hibah, melainkan dari dana tak terduga. Nah, pola-pola seperti itu lah yang kita diskusikan dengan BPKP," terang mantan Sekretaris Bappeda Riau ini.
Komentar