Hendak ke Jambi, Polda Riau Tangkap Dua Bandar Ganja di Pekanbaru

Daftar Isi

    Foto: Kombes Suhirman saat menggeledah mobil merah yang digunakan pelaku

    Lancangkuning.com, PEKANBARU - Jajaran Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja, di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Senin (28/10/2019).

    Baca Juga: Upacara Sumpah Pemuda 2019, Presma UNRI Gelar Orasi Kebangsaan

    Kali ini petugas berhasil mengamankan Kedua pelaku berinisial F dan F, beserta 60 paket besar daun ganja kering dalam sebuah mobil Suzuki Ertiga warna merah.

    Baca Juga: Istri Mantan Dandim Kendari Diperiksa Polisi

    Para pelaku yang baru ditangkap ini merupakan warga Provinsi Aceh. Namun berdomisili di Provinsi lain, dalam upaya ini, pelaku mencoba menggunakan sarana transportasi darat dengan menggunakan sebuah mobil warna merah.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    "Baru saja kita amankan dua orang pelaku yang kedapatan membawa paket ganja kering dengan berat yang bervariasi yang disembunyikan dalam mobil," ungkap Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Suhirman.

    Hasil pemeriksaan awal, Suhirman menjelaskan bahwa ganja kering yang dibawa oleh dua orang pelaku ini akan dikirim ke daerah Provinsi Jambi.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    "Kita belum pastikan total seluruh ganja ini. Dalam hitungan awal ada 60 kemasan besar dengan berat masing-masing berbeda," pungkasnya. (LKC/Per)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Hendak ke Jambi, Polda Riau Tangkap Dua Bandar Ganja di Pekanbaru
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar