Daftar Isi
LANCANGKUNING.COM, Pekanbaru- Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman menghimbau kepada ASN maupun pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau dihimbau agar tidak melakukan Pungutan Liar (Pungli). Pejabat dilingkungan Pemprov Riau dituntut untuk mampu memberantas berbagai bentuk praktik pungutan liar sebagai bentuk dari reformasi birokrasi.
"Pungli ini kita ingatkan kepada seluruh ASN dan pejabat jangan melakukan pungli, jika ditemukan maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan dan aturan perundang-undangan. Tolong dicari ya siapa yang melakukan Pungli, jika ditemukan laporkan ke Sekdaprov Riau atau ke saya,"ujar gubri.
Hal yang sama juga dikatakan, Asisten II Setdaprov Riau, Masperi mengatakan, sesuai dengan intruksi Gubernur Riau dan Pemerintah pusat jangan melakukan Pungli, jika ditemukan maka akan disikat habis.
"Jika memang ada ditemukan Pungli maka akan kita disikat habis dan juga kalau ketika itu didapi hajar habis. Karena selain intruksi Gubri ini kan juga intruksi Presiden, potensi Pungli itu terutama dibadan pelayanan seperti di Dispenda,"ujar Masperi, kepada wartawan, Senin (17/10).
Komentar