Pembahasan RAPBD Pemkab Siak 2020 Diharapkan Selesai Tepat Waktu

Daftar Isi

    Foto: Humas

    LancangKuning.com, SIAK - Sekretaris Daerah Kabupaten Siak T. S. Hamzah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Fairus, dengan agenda jawaban Pemerintah Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi, serta penyampaian Nota Keuangan APBD tahun 2020, di gedung DPRD Kabupaten Siak, Rabu (16/10/19).

    Baca Juga: Bupati Siak Keluarkan Surat Edaran Nomor 103 Tahun 2019 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik

    Pada Rapat Paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak T. S Hamzah membacakan jawaban pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap berbagai substansi rancangan APBD Kabupaten Siak, serta terhadap nota keuangan yang telah disampaikan pada hari Senin 14 Oktober 2019 yang lalu.

    "Semua pandangan dan masukan tersebut tentunya akan menjadi bahan masukan yang sangat berharga didalam pembahasan nantinya," kata Hamzah.

    Baca Juga: Rapat Dipimpin Khairudin Al-Young, Repol Terpilih sebagai PJ Ketum IKA UIN Suska Riau

    Ia juga berharap dalan pembahasan nantinya, RAPBD bisa diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah di tetapkan, sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2020 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sebagai dasar maupun acuan dalam menjalankan aktifitas pemerintahan dan keberlangsungan pembangunan Kabupaten Siak Tahun 2020.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    "Pendapat dan saran telah disampaikan, kiranya dapat di tindaklanjuti dalam pembahasan yang membahas lebih mendalam antara Tim Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran Daerah," pungkasnya. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pembahasan RAPBD Pemkab Siak 2020 Diharapkan Selesai Tepat Waktu
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar