Daftar Isi
Foto: Nikita Mirzani
LancangKuning.com, JAKARTA – Nikita Mirzani telah resmi bercerai dengan Dipo Latief pada Senin 7 Oktober 2019 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Maka dari itu, secara tak langsung resmi juga pernikahan sirinya pada Februari 2018 dan telah diakui negara.
Niki, begitu sapaannya, memang tak pernah mau bertemu dengan Dipo Latief. Bahkan dia enggan memberi izin Dipo melihat anaknya, Arkana.
Baca Juga: 2030 Indonesia Bakal Tsunami Katarak, Apa Itu?
"Ngapain ketemu dia hehe. kan kalian tahu, Niki kalau enggak mau ya, enggak mau. Anak kedua aja lihat sendiri, kalau Niki bilang enggak ya enggak," kata Niki lewat video callkepada kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin 7 Oktober 2019, seperti melansir viva.co.id
Bahkan Dipo cuma dibolehkan melihat Arkan dari media sosial. Ya, Niki sudah kesal dan benci sampai ke ubun-ubun dengan Dipo.
Baca Juga: Konsumsi Makanan Ini untuk Atasi Sering cemas dan Panik
"Bisa kok (lihat) di Instagram," ucapnya singkat.
Bagi Niki tak hadir saat sidang isbat dan putusan cerai karena baginya tak wajib. Cukup diwakilkan dengan kuasa hukum saja. Baginya selama ini perjuangan dia tak sia-sia mempertahankan anak ketiganya.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
"Karena mendengarkan putusan itu enggak wajib (datang) Kalau mau datang, enggak datang boleh. Tapi yang penting Anda mendengar sendiri perjuangan dia enggak sia-sia. Perjuangannya karena anaknya dan itu dikabulkan," tutur Fachmi.
Ada kewajiban yang harus dilakukan Dipo yakni beberapa biaya yang harus dilunasi. Salah satunya biaya persalinan dan nafkah tiap bulan.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
"Ada beberapa biaya yang merupakan akumulasi dari biaya bersalin, melahirkan, dan mungkin ada juga biaya tiap bulan. Kita lihat nanti gimana seorang ayah. Di syariat Islam seorang ayah itu harus tanggung jawab. Enggak perlu ditagih jadi datang sendiri," jelas Fachmi. (LKC)
Komentar