KPU Tolak Keinginan Jokowi: Tetap tanggal 20 Oktober 2019

Daftar Isi

     
    Foto: Komisioner KPU, Hasyim Asyari, menyebut pelantikan Presiden RI sejak pemilu 2004 terus berlangsung pada 20 Oktober. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)


    LancangKuning.Com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi kabar soal Jokowi yang disebut mengusulkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dimajukan. Jokowi sebelumnya disebut meminta pelantikan dimajukan ke tanggal 19 Oktober 2019.

    "Tetap 20 Oktober 2019," ujar Komisioner KPU, Hasyim Asyari kepadaCNNIndonesia.com melalui aplikasi pesan, Sabtu (28/9).

    Baca Juga: ACT Sampaikan Duka Mendalam Bagi Para korban Kerusuhan di Wamen

    Hasyim menjelaskan, masa jabatan Presiden sudah ditetapkan dalam waktu tertentu (fix term). Artinya, lima tahun dihitung sejak Pilpres. Hal itu sudah dilakukan sejak Pilpres dan pelantikan Presiden 20 Oktober 2004.

    Pemilu 2004 sendiri merupakan kali pertama Indonesia memilih presiden secara langsung lewat pemilihan umum. Pemilu berlangsung dua putaran dan kemudian dimenangkan oleh pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla.

    Baca Juga: Aktris Korea Kang So-ra Sambangi Indonesia Bulan Depan

    Hasyim melanjutkan, sejak itu pada Pemilu 2009, Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 siklus lima tahunan masa jabatan presiden adalah 20 Oktober.

    "Karena itu hasil Pemilu 2019 pelantikan Presiden 20 Oktober 2019, tanpa melihat jatuh pada hari apa," ujar Hasyim menegaskan.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi menyebut Presiden Joko Widodo memiliki keinginan untuk memajukan pelantikan sehari lebih cepat. Seperti diketahui pelantikan Presiden dan Wakil Presiden diagendakan pada 20 Oktober 2019.

    "Pak Jokowi sudah mengusulkan agar bisa maju sehari," ujar Budi saat saat dikonfirmasi, Sabtu (28/9).

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Usulan dan keinginan itu, kata Budi, disampaikan Jokowi saat bersilaturahim dengan sejumlah pegiat Projo di Istana, Jumat (27/9). Namun demikian, Budi memastikan tak ada alasan khusus yang disertakan Jokowi dalam keinginannya tersebut.

    "Gak ada, cuma ingin cari hari yang lebih baik saja. Hari sabtu," kata Budi menegaskan. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel KPU Tolak Keinginan Jokowi: Tetap tanggal 20 Oktober 2019
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar