Warga Kempas, Inhil Lukai Korban Menggunakan Pecahan Gelas Kaca

Daftar Isi

    KEMPAS, Indragiri Hilir, LancangKuning.Com - YA (22) Parit Hijab Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, terpaksa diamankan Mapolsek Kempas karena diduga melakukan penganiayaan kepada FIR (24) menggunakan pecahan gelas kaca.

    Penganiayaan terjadi Selasa (13/09/16) sekira pukul 22.00 wib malam tepatnya di Pasar malam Parit Hijab Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas.

    Menurut Nur (34) yang merupakan kakak korban, saat ia sedang berada dirumah, Nur menerima telpon dari saksi bahwa adiknya telah dipukul seseorang. 

    "Mendapat telpon dari saksi, Nur langsung mendatangi korban di Kempas Jaya. Namun korban tidak ada dirumah," ujar Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Paur Humas Ipda Heriman Putra, Rabu (14/09/16). 

    Kemudian pelapor mendapatkan informasi bahwa korban berada di rumah Praktek Bidan di Simpang 3 Desa Sungai Ara, Kecamatan Kempas. lalu Nur mendatangi praktek Bidan tempat korban diobati. 

    "Korban mengalami luka - luka pada bagian leher belakang sebelah kanan, telinga belakang sebelah kanan, pipi sebelah kanan," tambahnya. 

    Atas kejadian itu, kakak korban Nur (34) merasa tidak senang, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kempas, dan pelaku telah di amankan di Mapolsek Kempas guna pemeriksaan lebih lanjut. 
     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Warga Kempas, Inhil Lukai Korban Menggunakan Pecahan Gelas Kaca
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar