Ops Patuh Muara Takus 2019 di Siak 2.105 Pengendara Ditilang, 382 Teguran

Daftar Isi

     

    Foto: Polisi saat menghentikan pengendara sepeda motor

    LancangKuning.Com, SIAK - Selama Ops Patuh Muara Takus 2019 di Kabupaten Siak yang berakhir 11 September kemarin, Satlantas Polres Siak menilang  2.105 unit kendaraan, selain tilang polisi juga memberi 382 teguran ke pengendara.

    "Kendaraan yang paling banyak ditilang sepeda motor sebanyak 1.355 unit, kemudian mobil penumpang 359 dan mobil barang 391 unit," kata Kasat Lantas Polres Siak, AKP Birgitta Atvina Wijayanti, Kamis (12/9/19).

    Gitta mengatakan, pengendara yang ditilang petugas pada operasi kali ini adalah tidak bisa menunjukkan perlengkapan kendaraan seperti STNK, SIM, tidak memakai spion dan helm, serta sejumlah kesalahan lainnya.

    Berbagai jenis pelanggaran yang ditemukan petugas dan dilakukan penilangan antara lain tidak menggunakan helm bagi pengendara dan pembonceng sepeda motor, melawan arus, pengendara dibawah umur, kelengkapan kendaraan dan tidak membawa SIM atau STNK.

    Gitta menyampaikan, operasi patuh ini digelar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap perundang-undangan Lalu lintas.

    "Kita berharap, dengan operasi patuh ini dapat meningkat kesadaran masyarakat tentang ketertiban berlalu lintas, dan tentu memberikan kontribusi dalam menekan angkat kecelakaan lalu lintas," katanya.

    Tak sedikit pelanggar yang coba mendekati petugas agar dibebaskan dari tilang. Tapi polisi tetap tegas, karena arahan agar tertib lalu lintas dipatuhi telah sering dilakukan.

    Selain itu, selama Ops patuh berlangsung, terpantau sejumlah pengendara berusaha menghindar dari polisi. Seperti halnya saat polisi melakukan razia di bawah jembatan Siak Sri Indrapura,  sejumlah pengendara lebih memilih mengelak dengan cara yang membahayakan, mereka mengangkat motornya ke trotoar kemudian mendorong sepeda motornya hingga ke pinggir jembatan dan lewat di semak-semak bawah jembatan.

    "Lebih baik duit tilang saya belikan beras lagi, karena saya tak punya SIM dan tak bawa STNK, tentu saya kena tilang," kata salah seorang pengendara yang saat itu berhasil diwawancara.

    Selain itu, masyarakat juga saat razia berlangsung, untuk mengelak petugas saat hendak menyeberang dari Mempura ke Siak atau sebaliknya, lebih memilih menyebrang menggunakan pompong.

    "Ada razia di bawah jembatan, aku gak ada SIM," kata Dadang, salah seorang warga Kecamatan Mempura, yang saat itu hendak ke kota Siak.

    Disisi lain, jasa tranportasi pompong Nurbait alias Pak Lung mengaku, selama Ops patuh ia bersama sejumlah rekan sesama jasa penyebrangan mendapat rezeki bertambah, karena masyarakat lebih memilih menyebrang menggunakan pompong ketimbang melawati jembatan, yang pasti dihadang oleh petugas. (Ags/LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ops Patuh Muara Takus 2019 di Siak 2.105 Pengendara Ditilang, 382 Teguran
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar