Daftar Isi
Foto: Istimewa
LancangKuning.Com, KUANSING - Seluruh persyaratan calon legislatif terpilih Kabupaten Kuantan Singingi dinyatakan lengkap dan siap dilantik. Hal ini setelah disampaikannya usulan pengucapan sumpah janji atau pelantikan kepada gubernur Riau melalui Pemkab Kuansing, Senin (12/8).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi, Irwan Yuhendi ST bersama komisioner lainnya menyebut telah menyampaikan usulan pengucapan sumpah janji atau pelantikan calon legislatif (caleg) terpilih anggota DPRD Kuansing 2019-2024.
Baca Juga: Wakapolres dan Bupati Inhil Tinjau Karhutla di Kempas
"Setelah bersilaturahmi antara KPU dengan seluruh caleg terpilih, kami langsung mengusulkan untuk pengambilan sumpah kepada gubernur melalui bupati," ujar Irwan melansir Riau Pos, usai menyampaikan usulan di Telukkuantan.
Penyerahan usulan lanjutnya, langsung diterima Sekda Kabupaten Kaunsing. Dipastikan Irwan, pelantikan akan dijadwalkan Pemkab Kuansing. Sedangkan pihaknya hanya mengusulkan dan melengkapi berkas-berkas seluruh caleg terpilih untuk dapat dilantik.
"Seluruh berkas sudah lengkap. Jadwal pelantikan pemda yang ngatur," katanya.
Namun pelantikan nantinya, masih dikatakan Irwan, tetap mengacu kepada akhir masa jabatan (AMJ) DPRD Kuansing 2014-2019.
Baca Juga: Konsultasi di Medan, Wabub Harapkan Inhil Jadi Prioritas RPJMN 2020-2024
"Syarat sudah lengkap. Dan mereka sudah siap untuk dilantik. Tanggal dan waktu biasanya sesuai AMJ. Kita sudah usulkan. Tergantung pemerintah daerah pelantikannya," jelasnya. (LKC)
Komentar