Wakapolres dan Bupati Inhil Tinjau Karhutla di Kempas

Daftar Isi

     

    Foto: Dok. Humas Polres Inhil


    LancangKuning.Com, INHIL - Wakapolres Kompol R Firdaus dan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan meninjau langsung kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Perkebunan Kelapa Sawit dan semak belukar di RT 002 RW 004, Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas, Selasa (13/8/2019).

    Penanganan Karhutla merupakan kegiataan lanjutan dan pendinginan  disejumlah titik di Indragiri Hilir. Wakapolres Inhil didampingi, Kabag Ops Polres Kompol Maison, Kasat Lantas AKP Rosna Meilani, Kasat Pol Air AKP Awaluddin, Kasubag Humas AKP Syafri Joni, dan jajaran Polres Inhil serta personil Polsek Kecamatan Kempas.

    Baca Juga: Tiga Desa Terpilih Jadi Desa Wisata Terbaik

    Dari Bupati didampingi, Plh Asisten lll Sekda Inhil, Camat Kempas Lukman Hakim, Lurah Kempas Jaya Juwari, masyarakat setempat dan Tim UPT kesehatan Kempas Jaya.

    Pemadaman lanjutan serta pendinginan lokasi lahan perkebunan, dapat diperkirakan luas lahan yang sudah terbakar mencapai +- 28 Hectare, sedangkan untuk titik koordinat lokasi kebakan yaitu Latitude 0,5713 S Longitude 102.8413 E dan Latitude 0,5761 S
    Longitude 102.8304 E

    Dalam pendinginan tersebut, Waka Polres Inhil bersama-sama dengan Tim Karhutla PT. ASI, Tim MPA Kempas dan masyarakat melakukan pemadaman dan pendinginan dengan cara membuat sekat jalur/batas.

    Baca Juga: Menyedihkan, Anak Yatim ini Disingkirkan dari Anggota Paskibraka, Demi Anak Pejabat

    Kondisi terakhir sekira pukul 13.00 Wib, api bisa dikendalikan dan di Padamkan, selanjutnya Polri, TNI, dan masyarakat sampai saat ini masih melakukan pemadaman dengan cara melakukan penyiraman terhadap beberapa titik yang masih mengeluarkan asap. (LKC)

    Laporan: Hariyadi

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Wakapolres dan Bupati Inhil Tinjau Karhutla di Kempas
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar