Usai Diperiksa, Polisi Pulangkan Presiden Mahasiswa UR

Daftar Isi

    PEKANBARU-Usai diperiksa dan dimintai sejumlah keterangan, polisi akhirnya memulangkan Presiden Mahasiswa Universitas Riau, Syahrul Andi. Pemulangan Syahrul bersama Juni bersamaan dengan aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa UR yang meminta pembebasan Syahrul, Kamis, (8/8/2019) sore.

    Sebelumnya, Syahrul ditangkap bersama temannya Juni, saat mereka menyampaikan aspirasi, di Gedung Daerah, Balai Janggi, Gubernuran ketika Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Ekp Prohastopo tengah berpidato.

    Keduanya ditangkap dan kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda. "Ditanyakan apa maksud kita melakukan kegiatan itu. Kita (menjawab) hanya mengingatkan jangan sampai hal serupa terulang. Dalam rapat kami tak diundang dan di sana menyampaikan aspirasi," kata Syahrul singkat.

    Syahrul menyebutkan dirinya diamankan bersama Juni dan dibawa keluar gedung secara sekitar pukul 15.00 WIB. Keduanya pun langsung digiring ke ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. "Di keluar secara paksa dan dibawa ke sini (Polda)," lanjutnya, seperti dikutip dari Antara.

    Sementara itu, puluhan mahasiswa sebelumnya sempat menggelar aksi menuntut agar kedua rekan mereka segera dibebaskan.

    Dalam aksi yang diselimuti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan itu, mereka berorasi bahwa pergerakan yang dilakukan rekan mereka telah dihalangi. Padahal mereka hanya menyuarakan tentang kabut asap akibat Karhutla dan memancing kepedulian masyarakat terhadap masyarakat.

    "Kabut asap yang ada di Riau harus dituntaskan. Kami hanya berharap jangan ada lagi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan," teriak mahasiswa.

    "Kami di sini ingin menjemput rekan kami," lanjut para mahasiswa almamater biru itu.

    Sempat terjadi aksi dorong-dorongan saat mereka memaksa masuk ke Gedung Polda Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Hingga kemudian kedua rekan mereka keluar dari ruang pemeriksaan dan suasana berangsur kondusif.

    Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto sebelumnya juga telah membantah menahan kedua mahasiswa itu. "Tidak ada penahanan. Menahan seseorang itu sudah tindakan hukum. harus ada surat perintah penahanannya," ujar Sunarto.

    Sunarto menyebutkan, kedua mahasiswa itu diamankan untuk dimintai keterangan terkait aksi yang sempat memancing amarah Kapolda serta Komandan Resor Militer 031 Wirabima, Brigjen TNI Muhammad Fajar itu. "Dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan saja," tutur Sunarto.(rie)
     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Usai Diperiksa, Polisi Pulangkan Presiden Mahasiswa UR
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar