Timsus Elang Malaka Gagalkan Peredaran Dua Kilogram Sabu

Daftar Isi


    Foto: Polres Bengkalis lakukan press release pengungkapan kasus Narkoba jenis Sabu, kamis (4/4/23).



    Lancang Kuning, BENGKALIS - Tim khusus Elang Malaka berhasil gagalkan pengiriman narkoba jenis sabu dari pulau Bengkalis menuju Pekanbaru dengan menangkap dua orang yang mengaku kurir sabu. 

    Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam Press Releasenya mengatakan Penangkapan di lakukan di depan Kantor Camat Bengkalis pada Jumat (15/03/24) sekira pukul 02.30 Wib. 

    "Dua pelaku SR alias Adi (32) warga kelurahan Rimbas Sekampung dan BK (28) warga jalan Bengkalis kelurahan Rimbas Sekampung Bengkalis. Dan barang bukti yang ditemukan 2 Bungkus Sabu merek Guanjinwang berwarna kuning, 2 Hp dan sepeda motor sekuter Scoopy," ucap Kapolres, Kamis (4/04/24). 

    Sementara itu Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri mengatakan kedua pelaku sebelumnya menjadi target Timsus Elang Malaka melakukan Lidik dan survillence di wilayah tersebut.

    “Pada saat itu ada dua orang yang mencurigakan mengambil bungkus di depan kantor camat Bengkalis dan tim langsung melakukan penangkapan,” kata Kasat Narkoba Iptu Hasan Basri. 

    Berdasarkan pengakuan kedua kurir yang ditangkap mengaku dijanjikan upah 15 juta dari inisial IN untuk mengantar sabu ke Pekanbaru.

    Usai Press Release turut dimusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu hasil pengungkapan kasus-kasus sebelumnya.

    Tampak hadir dari Pemkab Bengkalis, Andres Warsono Asisten I, Kepala PN Bengkalis Bayu Soho, Kasipidum Kajari Bengkalis, Maruli Tua Sitanggang, KPLP Lapas Bengkalis Mai Yudi, Rubasan Bengkalis, Satpol PP. (Fz/LK) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Timsus Elang Malaka Gagalkan Peredaran Dua Kilogram Sabu
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar