Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa dari Mana Saja dan Kapan Saja, Begini Caranya

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau mengajak kepada seluruh wajib pajak kendaraan bermotor untuk segera membayarkan pajaknya. 

    Sebab saat ini pemerintah sudah memberikan banyak kemudahan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

    Diantaranya adalah menggunakan aplikasi Signal. Aplikasi pembayaran pajak kendaraan bermotor ini bisa didownload di Play Store dan App Store.

    Dengan menggunakan aplikasi ini, wajib pajak bisa melakukan pembayaran pajak kapan dan dimana saja, yang penting memiliki Android dan akse internet. 

    Caranya pun cukup mudah, setelah aplikasi didownload dan diinstal di smart phone, wajib pajak tinggal mendaftarkan NIK dan nomor seluler untuk keperluan pembuatan akun Signal. 

    Setelah itu, baru masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor atau NRKB, lalu verifikasi. Setelah itu wajib pajak bisa langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan cara bayar yang sudah tersedia di aplikasi tersebut.

    "Jika semua proses sudah selesai, dan proses pembayaran  ‎sudah selesai, maka pembayaran pajak sudah tercatat, tinggal cetak STNK ke kantor samsat terdekat. Tapi kalau tidak mau ke kantor samsat, bisa juga diantar langsung ke alamat melalui kantor pos," kata Kepala Bidang Pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Muhammad Sayoga, Selasa (21/2/2022).

    Yoga mengungkapkan, Riau menjadi salah satu daerah yang duluan dalam menjalankan aplikasi ini. Sejauh ini antusias masyarakat menggunakan aplikasi ini untuk membayarkan pajak juga cukup banyak.

    ‎"Riau menjadi salah satu provinsi pertama yang menjalankan aplikasi ini, karena Signal ini kan penerapan didaerah dibagi per gelombang oleh pembina Samsat Nasional. Riau dapat giliran gelombang pertama karena dinilai siap," ujarnya. (LK/MCR)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa dari Mana Saja dan Kapan Saja, Begini Caranya
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar