Razia di 3 Wilayah, Dishub Riau Tilang 105 Travel Ilegal

Daftar Isi

    RAZIA travel ilegal yang dilakukan Dishub Provinsi Riau.

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, dalam beberapa hari terakhir menggelar razia di tiga wilayah. Kampar, Siak dan Pelalawan. Target yang dirazia adalah travel-travel ilegal menindaklanjuti surat dari Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia, terkait penindakan angkutan penumpang umum tidak berizin/ilegal.

    Dalam razia ini ditilang sebanyak 105 travel tersebut terdiri dari 36 unit kendaraan terjaring razia di Siak, kemudian Pelalawan 41 dan Kampar 28 unit kendaraan.

    "Penertiban travel ilegal kami lakukan di tiga lokasi yakni Kabupaten Pelalawan, Siak dan Kampar. Pada kegiatan penertiban tersebut sebanyak 105 travel ilegal terjaring," kata Kepala Dinas Perhubungan Riau Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Suardi SE, Rabu (15/12/2021).


    "Untuk travel ilegal yang terjaring di Pelalawan rata-rata tujuan Jambi, kemudian di Siak tujuan Pelabuhan Buton dan di Kampar tujuan Sumatera Barat," tambahnya.

    Pada kesempatan tersebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat hendaknya dapat menggunakan travel legal saat bepergian. Karena hal tersebut berpengaruh pada keselamatan penumpang.

    "Masyarakat kami imbau untuk tidak menggunakan travel ilegal, karena resikonya besar.  Salah satunya jika terjadi kecelakaan tidak akan ditanggung asuransi," ujarnya lagi.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Razia di 3 Wilayah, Dishub Riau Tilang 105 Travel Ilegal
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar