PPKM Level 3, Pemko Pekanbaru Tunggu Intruksi Pemerintah Pusat

Daftar Isi

    Wali Kota Pekanbaru DR Firdaus ST MT

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini menunggu arahan dari pemerintah pusat.

    "Saya mengimbau kepada seluruh warga Kota Pekanbaru dan kawasan Metropolitan Pekansikawan bahwa kita masih dalam masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu, kami mesti waspada dengan menjaga diri sendiri keluarga, dan masyarakat agar terhindar dari pandemi Covid-19," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Gedung Daerah Riau, Senin (6/12/2021). 

    Oleh sebab itu, protokol kesehatan (prokes) harus selalu diterapkan. Menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru, warga Pekanbaru harus senantiasa waspada. Sehingga, gelombang ketiga Covid-19 tidak terjadi. 

    "Hari ini, PPKM level 1 berakhir.  Apapun kebijakan pemerintah pusat dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru yang akan menerapkan PPKM level 3, kami akan terapkan di daerah," ujar Firdaus. 

    Sebagaimana diketahui, Pemko Pekanbaru menerapkan PPKM level 1 sejak 23 November hingga 6 Desember. Sementara, pemerintah pusat akan menerapkan PPKM level 3 guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat perayaan Natal dan Tahun Baru.(rie)
     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel PPKM Level 3, Pemko Pekanbaru Tunggu Intruksi Pemerintah Pusat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar