Hakim Tolak Upaya Trump Setop Rekapitulasi di Philadelphia

Daftar Isi

    LancangKuning- Hakim federal Amerika Serikat (AS) menolak gugatan tim sukses calon presiden petahana Donald Trump untuk menghentikan proses penghitungan suara di Philadelphia, Pennsylvania.

    Dilansir Associated Press, Jumat (6/11), Hakim Distrik AS, Paul S. Diamond, menolak gugatan tim sukses Trump untuk menghentikan penghitungan suara. Alasan kubu Trump mengajukan permintaan itu karena mereka mengklaim para pengawas dilarang menyaksikan penghitungan suara dari dekat.

    Diamond memutuskan untuk melanjutkan proses rekapitulasi, dan mengizinkan Partai Republik dan Partai Demokrat mengirim masing-masing 60 pengawas untuk menyaksikan jalannya penghitungan.

    Situasi dalam sidang yang dipimpin Diamond sempat memanas karena kuasa hukum kedua kubu saling berbalas argumen dengan cukup sengit.

    "Apa betul seperti ini? Apakah kita tidak bisa menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab dan mencapai kesepakatan?," ujar Diamond.

    Baca Juga : Gubri Minta Napi Bergejala Covid-19 Dibawa ke RS Rujukan


    Selain itu, Jaksa Agung Pennsylvania menyatakan keberatan kepada Mahkamah Agung AS terkait permintaan kubu Trump yang ingin mengajukan gugatan sengketa surat suara di negara bagian itu.

    Tim kampanye Trump mengajukan gugatan baru yang ditujukan kepada para anggota Komisi Pemilihan Umum Philadelphia pada Kamis (5/11). Para anggota komisi itu diduga melanggar aturan karena menghalangi proses pemantauan penghitungan surat suara oleh tim pengawas dari kubu Trump dan Partai Republik.

    Akan tetapi, di dalam memori gugatan itu tidak merinci alasan mengapa proses penghitungan suara itu ditutupi.

    Dilansir CNN, gugatan ini adalah klaim terbaru kubu Trump di pengadilan federal tentang dugaan pelanggaran konstitusional. Sidang dijadwalkan pada pukul 17.30 sore waktu setempat.

    Para hakim saat ini sedang mempertimbangkan gugatan yang diajukan oleh Partai Republik. Mereka menentang keputusan Pengadilan Tinggi Pennsylvania yang menyatakan surat suara hanya boleh dihitung dalam tiga hari setelah pemilihan.

    Kubu Trump meminta hakim mengizinkan mereka ambil bagian dalam sengketa tersebut.

    Baca Juga : Survei: 64,6 Persen Puas Kerja Jokowi, Hasil Diklaim Nyata


    Para anggota komisi pemilihan Pennsylvannia telah memisahkan surat suara yang disengketakan sambil menunggu sengketa hukum. Namun, Sekretaris negara bagian Pennsylvania, Kathy Boockvar, mengatakan kepada CNN bahwa kemungkinan hal itu tidak akan mempengaruhi hasil akhir.

    "Dari apa yang kami lacak sejauh ini, berbagai wilayah melaporkan dari mana saja, wilayah yang lebih kecil melaporkan dari nol hingga beberapa wilayah yang lebih besar melaporkan sekitar 500 surat suara diterima sehari setelah Hari Pemilihan," kata Boockvar.

    "Jadi, Anda tahu, sebenarnya tidak terlalu banyak, jadi kecuali (selisihnya) sangat tipis, saya tidak melihat mereka membuat atau mengacaukan (penghitungan) ini dengan satu atau lain cara. Sementara itu, kami menghitung setiap surat suara," tandasnya.

    Pennsylvania adalah salah satu negara bagian yang menjadi kunci bagi Trump dan Biden untuk meraih suara untuk memenangkan pilpres.

    Menurut data penghitungan CNN hingga pukul 08.22 WIB, Biden masih unggul dengan mengantongi 253 suara elektoral. Sementara Trump mendapatkan 213 suara elektoral.

    (ans/ayp)

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Hakim Tolak Upaya Trump Setop Rekapitulasi di Philadelphia
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar