BPOM AS Setujui Penggunaan Remdesivir untuk Obati Covid-19

Daftar Isi

    LancangKuning -Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) pada Kamis (22/10) menyetujui penggunaan obat remdesivir untuk pasien yang dirawat di rumah sakit karena Covid-19.

    Obat yang dijual dengan merek dagang Veklury digunakan dengan izin penggunaan darurat (EUA) di AS. Ini menjadi obat pertama yang disetujui di Negeri Paman Sam untuk mengobati corona.

    "Di Amerika Serikat, Veklury diindikasikan untuk orang dewasa dan pasien anak berusia 12 tahun ke atas atau minimal 40 kg untuk pengobatan Covid-19 yang membutuhkan rawat inap," tulis Gilead selaku produsen seperti dilansir AFP.

    Baca Juga : Sosialisasi UU Cipta Kerja, Gubri Harap Bisa Sampai Ke Masyarakat


     

    "Veklury hanya boleh diberikan di rumah sakit atau lingkungan perawatan kesehatan yang mampu memberikan perawatan untuk pasien akut dengan fasilitas setara perawatan rawat inap di rumah sakit."

    Pekan lalu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melakukan uji coba besar dan menemukan bahwa obat remdesivir tidak memberikan pengaruh signifikan bagi pasien Covid-19.

    Obat itu ditemukan tidak bisa mempercepat waktu pemulihan pasien, seperti yang ditemukan pada riset sebelumnya.

    Penelitian tentang remdesivir di AS menemukan bahwa obat dapat mempercepat waktu pemulihan pasien. Namun, obat tak ditemukan berfungsi dengan baik pada pasien Covid-19 dengan gejala ringan.

    Baca Juga : Naskah Omnibus Law Ciptaker Terbaru, 1 Pasal 4 Ayat Hilang


    Selain meneliti remdesivir, WHO juga menguji beberapa obat lain yang digunakan untuk mengobati pasien Covid-19 diantaranya hydroxychloroquine, kombinasi lopinavir dan ritonavir, dan interferon.

    "Tak satu pun dari ketiga obat tersebut yang mampu membantu pasien hidup lebih lama atau keluar dari rumah sakit dalam waktu yang lebih cepat," ujar WHO mengutip CNN.

    Uji coba tersebut juga mencari bukti konklusif mengenai efek obat terhadap risiko kematian akibat Covid-19. Setiap obat dalam penelitian, lanjut WHO, memiliki efek yang mengecewakan terhadap risiko kematian akibat infeksi.

    Baca Juga : Terlalu, Pendaki Bugil Pose di Kawasan Paling Sakral Gunung Gede Pangrango


    Sekitar 2.750 pasien mendapatkan remdesivir, 954 pasien mendapatkan hydroxychloroquine, 651 pasien mendapatkan interferon dan kombinasi lopinafir, 1.412 mendapatkan interferon, dan 4.088 tidak mendapatkan obat dalam penelitian.Studi tersebut melakukan uji coba terhadap lebih dari 11 ribu pasien Covid-19 dari 405 rumah sakit di 30 negara. Hasil temuan awal masih dirilis dalam bentuk pracetak dan belum melalui proses peer-review.

    Para peneliti yang dipimpin oleh WHO ini mengatakan bahwa uji coba akan terus dilanjutkan. "Obat antivirus baru, imunomodulator dan antibodi monoklonal sekarang sedang dipertimbangkan untuk evaluasi melalui uji coba solidaritas ini," ujar WHO.

    (evn)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel BPOM AS Setujui Penggunaan Remdesivir untuk Obati Covid-19
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar