Sosialisasi UU Cipta Kerja, Gubri Harap Bisa Sampai Ke Masyarakat

Daftar Isi


    Foto: Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar hasil sosialisai Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan dapat tersampaikan kepadamasyarakat sehingga tidak menimbulkan polemik, khususnya di wilayah setempat.

    Hal tersebut, disampaikan Syamsuar usai menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait di Kantor Gubernur Riau, Kamis (22/10/2020).

    "Tadi kami melakukan sosialisasi tentang Undang-Undang Cipta Kerja agar sosialisai ini disampaikan kepada seluruh masyarakat Riau. Di mana, Undang-Undang Cipta Kerja ini ada 11 klaster," ujar Gubri, dikutip dari mediacenterriau.

    Selain itu, Gubri juga berharap dari sosialisai yang dilakukan itu, nantinya akan ada masukan-masukan yang akan diteruskan kepada pemerintah pusat terkait penyusunan Rencana Peraturan Pemeritah (RPP).

    "Kami mengharapkan, dari sosialisai ini ada masukan yang nanti disampaikan kepada pusat melalui Menteri DalaM Negeri. Karena waktu sosialisai, Pak Mendagri sudah minta kepada kami masukan-masukan terutama yang berkaitan dengan Rancangan Peraturan Pemeritah," tuturnya.

    "Karena itu, tadi Alhamdulillah ada berbagai masukan yang diberikan kepada kami, dan tadi harapan Pak Rektor, terhadap RPP juga disebarkan kepada mereka (kalangan akademisi) sehingga nanti dapat membantu kita dalam rangka memberi masukan terhadap kesempurnaan RPP yang nanti akan menindak lanjuti UU Cipta Kerja ini," demikian Gubri. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Sosialisasi UU Cipta Kerja, Gubri Harap Bisa Sampai Ke Masyarakat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait