Jual Barang Curian Jutaan Dolar di eBay, Wanita AS Dipenjara

Daftar Isi

    Lancang Kuning - Kejaksaan Amerika Serikat (AS) di Distrik Selatan Texas menjatuhkan hukuman penjara terhadap seorang wanita bernama Kim Richardson selama 54 bulan penjara karena mencuri barang senilai jutaan dolar dan menjualnya di toko online eBay. 

    Wanita 63 tahun itu pun juga diminta untuk membayar US$3,8 juta atau Rp55,9 miliar (kurs Rp14.731) sebagai ganti rugi.  Melansir CNN, Richardson mengutil selama bepergian ke sejumlah wilayah AS. Penduduk Dallas itu pun kemudian menjual barang hasil mengutil di internet, salah satunya eBay.

    Richardson mengirimkan barang-barang hasil curiannya kepada pembeli melalui Federal Express dan United Parcel Service.

    "Richardson mencuri barang-barang dari banyak toko eceran. Dia menggunakan alat pengutil untuk menonaktifkan perangkat keamanan dan akan keluar dari toko dengan menempatkan barang curian di tas hitam besar yang dibawanya," dalam keterangan resmi Kantor Kejaksaan AS Distrik Selatan Texas.

    Dalam laman resmi, Richardson telah mengaku bersalah pada 17 Desember 2019. Namun, jaksa tidak mampu mengidentifikasi semua korban dalam praktik jangka panjang tersebut.

    Dalam pembelaannya, Richardson mengakui mengutil sejak Agustus 2000 hingga April 2019. Selama itu, dia mengutil barang-barang saat dia melakukan perjalanan ke seluruh AS.

    Richardson mencuri barang dari berbagai toko eceran. Dia menggunakan alat pengutil untuk menonaktifkan perangkat keamanan.

    Hasil penyelidikan mengungkap pembeli mengirim sekitar US$3,8 juta ke empat akun PayPal yang ditautkan ke Richardson. Kasus itu terungkap setelah diselidiki Secret Service dan FBI.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Jual Barang Curian Jutaan Dolar di eBay, Wanita AS Dipenjara
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar