Oknum Polisi Bali 'Tilang' Rp1 Juta Turis Motor Lampu Mati

Daftar Isi

    Lancang Kuning - Dua orang oknum polisi di Bali diduga melakukan pungutan liar pada turis asal Jepang dengan modus tilang. Turis yang mengendarai sepeda motor itu dimintai uang Rp1 juta karena tak menyalakan lampu kendaraan. Dua polisi tersebut kini tengah diperiksa internal.

    Video aksi pungli itu dianggah akun Youtube, @style kenji. Dua anggota Polri tersebut diketahui berasal dari Polsek Pekutatan, Kabupaten Jembrana.

    Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar I Ketut Gede Adi Wibawa membenarkan pungli oleh dua anggotanya tersebut.

    "Itu memang betul anggota kami, anggota Polsek Pekutatan dua orang," kata I Ketut Gede Adi Wibawa saat dihubungi , Kamis (20/8).

    Menurutnya, setelah mendapat informasi video tersebut, pihaknya segera menindaklanjuti dengan mencari dua anggota yang ada di video tersebut.

    "Anggota yang bersangkutan langsung kami ambil keterangan dan periksa," lanjutnya.

    Baca Juga: Digrebek Polisi, Segini Tarif Sekali Kencan Pemandu Lagu Venesia BSD Karaoke


    Wibawa menjelaskan kejadian itu terjadi pada pertengahan 2019 lalu, namun baru viral belakangan ini. Video tersebut pun diunggah pada 29 Desember 2019 lalu.

    "Kami komitmen apabila anggota salah, ditindak. Kalau betul, kami kasih penghargaan. Sekarang sudah kami amankan, nanti sanksi melalui mekanisme sidang. Masih dalam proses kan tidak bisa memberi sanksi langsung," ucap dia.

    Baca Juga: Survei: Pemerintah Dianggap Belum Mampu Kendalikan COVID-19


    Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang turis asal Jepang diduga diperas anggota polisi viral di media sosial. Video berdurasi 3 menit 16 detik itu diunggah akun Youtube Style Kenji pada 30 Desember 2019 lalu.

    Wibawa menuturkan, saat kejadian berlangsung, dua polisi itu sedang bertugas razia lalu lintas. Razia memang rutin digelar di wilayah Polres Jembrana karena merupakan salah satu pintu masuk Bali melalui jalur darat.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru


    "Saya perintahkan anggota untuk melaksanakan razia sepanjang jalan Denpasar-Gilimanuk. Mengantisipasi orang atau barang yang masuk," kata dia.

    Lebih lanjut, saat ini kedua anggota itu, kata dia, sudah diamankan di Polres Jembrana untuk menunggu proses selanjutnya.

    Dalam video itu, tampak sepeda motor bernomor polisi DK 3762 FO yang dikendarai pemotor dari Jepang diberhentikan anggota polisi.

    Anggota polisi tersebut lalu memeriksa kelengkapan surat motor turis tersebut. Dalam video itu, juga tampak seorang anggota polisi lainnya yang mengamati proses tilang itu.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau


    Anggota polisi yang menghentikan pemotor itu lalu memastikan surat kendaraan sudah lengkap, namun lampu bagian depan sepeda motor mati. Karena lampu mati, anggota polisi itu meminta turis jepang itu untuk membayar denda sebesar Rp1 juta.

    Turis asal Jepang itu kemudian hanya memberikan uang Rp900 ribu namun tetap diterima oleh oknum polisi tersebut.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Oknum Polisi Bali 'Tilang' Rp1 Juta Turis Motor Lampu Mati
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar