DPRD Padang Pariaman Setujui 8 Ranperda Menjadi Perda

Daftar Isi

    Foto: Humas

    LancangKuning.com, Pariaman --  DPRD Kabupaten Padang Pariaman sepakati delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tepat sebelum tahun 2019 berakhir, Senin (16/12/2019).

    Baca Juga: Dharma Wanita Persatuan Padang Pariaman Rayakan HUT ke-20

    Bupati Ali Mukhni diwakili Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, S.E., M.M. mengucap syukur dan berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menuntaskan pembahasan dan menyetujui delapan Ranperda yang diajukan Pemkab Padang Pariaman menjadi Perda.

    Foto: Humas

    "Setelah mendengar pendapat akhir dari masing-masing Fraksi DPRD, dengan mengucapkan sykuur alhamdulillah kepada Allah SWT sembari menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, delapan Ranperda yang kami ajukan telah disetujui menjadi Perda tepat sebelum tahun 2019 berakhir," ujar Wabup Suhatri Bur.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Delapan Ranperda yang disetujui menjadi Perda itu adalah: Pelayanan Publik; Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; Pencegahan dan Penanggulangan Rabies; Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang; Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Tuberkulosis, Kusta dan HIV-AIDS; Penyelenggaraan Kearsipan; dan Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan.

    Foto: Humas

    Dijelaskan, delapan ranperda yang disetujui telah melalui sebuah proses yang relatif panjang dalam upaya merumuskan dan menyempuranakan delapan Ranperda tersebut. "Semua itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kita dalam kesinambungan proses pembangunan di Kabupaten Padang Pariaman," tukuk Suhatri.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Pengesahan delapan ranperda itu dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris DPRD dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Padang Pariaman. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel DPRD Padang Pariaman Setujui 8 Ranperda Menjadi Perda
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar