PNS Pemko tak Ikut Upacara HUT RI, Siap-siap Saja Terima Sanksi 

Daftar Isi

    PEKANBARU-Upacara detik-detik proklamasi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-74 yang dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Sabtu, (17/8/2019) wajib diikuti seluruh PNS di lingkungan Pemko Pekanbaru.

    Bagi mereka yang tidak ikut dalam upara ini, bersiap-siap saja, sebab akan ada sanksi tegas yang menanti mereka. Kalau PNS yang tidak hadir karena alasan yang jelas, tentu tidak kita sanksi,"ujar, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Mohammad Noer.

    Oleh sebab itu, ditegaskan Sekdako, bahwa setiap PNS wajib hadir dalam upacara HUT RI ke-74 yang dilaksanakan di lapangan Perkantoran Tenayan Raya ini. 

    "Kita siapkan absensi, para ASN pemko wajib hadir. Ini kewajiban, meski hari libur ASN harus tetap datang," jelasnya.

    Berbeda dengan tahun-tahu lalu, pada pelaksanaan HUT RI ini dipusatkan di Komplek Perkantoran Tenayan Raya. PNS juga diimbau agar mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera dan memasang umbul-umbul untuk tambah kemeriahan.

    ASN harus jadi contoh dalam peringatan HUT RI. "Jangan sampai di lingkungan ASN malah tidak pasang bendera, kan lucu," ulasnya.(rie) 


     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel PNS Pemko tak Ikut Upacara HUT RI, Siap-siap Saja Terima Sanksi 
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar