Lari Ke Batam, Pelaku Maling Mesin Speed Bout 40 Pk Berhasil Ditangkap Polres Inhil

Daftar Isi

    TEMBILAHAN, Lancang Kuning.Com -  Ra (30) rwarga Kelurahan Sungai Perak Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan tindakan penggelapan (Maling) mesin Speed Bout 40 Pk.

    Sesuai dengan laporan korban Dar (47) warga Seberang Tembilahan, Kecamatan Tembilahan pada hari Senin (15/8/16) telah terjadi penggelapan mesin tersebut.

    Kronologis penangkapan, Selasa (17/8/16) Team Opsnal Sat Reskrim berangkat ke Batam, Kepulauan Riau dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu menginap Hotel Gloris Nagoya dan menyita barang bukti berupa 1 Unit Mesin Speet Boat dan selanjutnya team kembali ke Mapolres Inhil pada hari Kamis (18/8/16).

    "Barang bukti yang disita, 1 unit Mesin Boat 40 PK Merk Yamaha," kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Paur Humas Ipda Heriman Putra. Jumat (19/8/16).

    Rabu (17/8/16) sekira pukul 01.00 Wib, team Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil dipimpin KBO Sat Reskrim beserta 5 Pers Opsnal Sat Reskrim Res Inhil telah dilakukan penangkapan pelaku penggelapan  Mu (30)

    "Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (Ydi)
     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Lari Ke Batam, Pelaku Maling Mesin Speed Bout 40 Pk Berhasil Ditangkap Polres Inhil
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar