Polda Riau Turunkan tim ke Lima Perusahaan, Dinilai Gagal Antisipasi Karhutla

Daftar Isi

    PEKANBARU-Berangkat dari laporan Satgas Karhutla yang menyebutkan adanya lima perusahaan yang dinilai gagal didalam mewaspadai kebakaran hutan dan lahan. Polda Riau menurunkan lima tim ke lima perusahaan tersebut.

    "Kami dukung penuh evaluasi Satgas Karhutla Riau dan akan turunkan lima tim ke perusahaan-perusahaan yang sudah disebutkan kemarin, dan akan dilaporkan hasilnya ke satgas,"ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Gideon Arif Setiawan.

    Satgas Udara Karhutla Provinsi Riau sebelumnya mengeluarkan daftar lima perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri dalam wilayah sekitar areal konsesinya ditemukan titik-titik api.

    Kepala Dinas Operasi Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin Kolonel Pnb Jajang Setiawan mengatakan titik-titik api tersebut ditemukan setelah Satgas KarhutlaRiau melakukan patroli dan pemetaan di sejumlah lokasi kebakaran. Hasilnya, ditemukan kebakaran di sekitar areal konsesi perusahaan yang berada pada radius kurang dari lima kilometer.

    "Kebakaran sekitar perusahaan yang berada di bawah lima kilometer itu sudah harus di bawah tanggung jawab perusahaan," kata Jajang, usai evaluasi karhutla di Posko Satgas Karhutla Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, awal pekan ini.

    Lima perusahaan yang tercatat mengalami kebakaran di luar areal konsesi dengan radius kurang dari lima kilometer tersebut adalah PT Priatama Rupat (Surya Dumai Group), PT Jatim Jaya Perkasa Teluk Bano II, PT Wahana Sawit Subur Indah Siak, PT Seraya Sumber Lestari Siak, dan PT Langgam Inti Hibrindo, Pelalawan.

    Sementara itu hingga saat ini, Polda Riau sudah menetapkan 20 orang sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan.

    "Sejak Januari sampai 2 Agustus ini, jumlah penegakan hukum ada 20 laporan polisi dengan 20 tersangka,"kata Direktur Kriminal Khusus Polda RiauKombes Gideon Arif Setiawan, pada rapat evaluasi penanganan karhutla Riau, di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Jumat (2/8/2019), seperti dikutip dari Antara.

    Ia menjelaskan, dari 20 kasus tersebut sudah ada 12 kasus yang masuk tahap dua,berarti tersangka beserta barang bukti sudah dilimpahkan oleh polisi ke kejaksaan untuk dibawa ke pengadilan. Sedangkan tujuh kasus lainnya masih penyidikan dan satu kasus masih tahap satu.

    "Kalau (pelaku) tertangkap tangan gampang penanganannya, tidak ada penangguhan tahanan dan tak ada toleransi,"katanya lagi.

    Selama ini jajaran Polda Riau menjadi bagian dari penegakan hukum pada Satgas Karhutla Riau. Berdasarkan data Ditreskrimsus Polda Riau, dari 20 kasus tersebut total sudah mengakibatkan kebakaran lahan seluas sekitar 204 hektare. Seluruh tersangka adalah perseorangan, belum ada dari korporasi.

    Tersangka pembakar lahan paling banyak ditangani oleh Polres Dumai ada lima orang. Kemudian di Polres Bengkalis ada tiga tersangka, Polres Rohil tiga tersangka, Polres Pelalawan, Polres Inhu dan Polres Meranti masing-masing menangani dua tersangka, dan Polres Kuansing, Polres Inhil dan Polresta Pekanbaru masing-masing menangani satu tersangka.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polda Riau Turunkan tim ke Lima Perusahaan, Dinilai Gagal Antisipasi Karhutla
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar