Satpol PP Tertibkan Pedagang Kaki Lima

Daftar Isi

    Foto: Satpol PP saat turun ke lokasi

    LancangKuning.Com, SUMUT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Selatan melakukan penertiban terhadap seluruh pedagang tersebut pada Selasa sore (23/7/2019).

    Menurut Kasatpol PP Tapanuli Selatan, Zulkifli Harahap penertiban dilakukan mengingat barang dagangan yang di jual tersebut sudah sampai memakan sebagian bahu badan jalan dan dinilai dapat mengganggu para pengguna jalan lainnya.

    Ditegaskan Zulkifli  bahwa sebelumnya sudah melakukan pendekatan kepada para pedagang dengan melibatkan pemerintah Desa setempat sehingga melakukan menertibkan seluruh dagangan diatas trotoar di persimpangan tiga jalan arah Sipirok-Gunung Tua-Padangsidimpuan itu dapat berjalan lancar.

    "Itu kan tidak boleh hingga ke badan jalan karena berdampak kelancaran arus lalulintas kendaraan apalagi pada jam-jam sibuk," sebutnya.

    Sementara, Kepala Desa Pal XI, Dolly Parsaulian Harahap mengapresiasi langkah seluruh tim termasuk para pedagang yang patuh dan tidak lagi menggelar dagangannya di tempat yang mengganggu lalu lintas. (LKC/Rls)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Satpol PP Tertibkan Pedagang Kaki Lima
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar