Daftar Isi
SIAK-Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Siak menerima kunjungan tamu dari Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, untuk melakukan koordinasi tentang penyebaran informasi mengenai keberadaan pengungsi atau orang asing di negeri Istana.
"Tadi membahas terkait keberadaan pengungsi atau orang asing di Siak," kata Kepala Kesbangpol Siak Hasmizal, Senin (22/7/19) pagi di Kantor Kesbangpol Siak.
Hasmizal mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima informasi terkait keberadaan pengungsi di Siak, dan kedepannya jika ada informasi tentang pengungsi untuk mencari suaka tersebut akan disampaikan ke pihak rumah detensi Imigrasi Pekanbaru.
Hasmizal menyambut baik kunjungan tersebut, ia mengatakan sejauh ini perkembangan situasi terkini di Kabupaten Siak cukup kondusif, dan belum menerima informasi terkait keberadaan para pengungsi.
"Yang jelas, sejauh ini kita belum menerima informasi keberadaan pengungsi tersebut," terang mantan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampuyng (PMK).
Sementara itu, Kepala Rumah Detensi Imigeasi Pekanbaru Junior M Sigalingging mengatakan, kedatangan mereka di Siak dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru untuk penanganan pengungsi dari luar negeri.
"Kami melakukan koordinasi dengan Kesbangpol Siak dalam rangka penyebaran informasi mengenai keberadaan pengungsi di Siak ini," kata Sigalingging.
Inti kedatangan mereka kata Sigalingging, menyampaikan amanat presiden yang tertuang dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian dan peraturan Presiden nomor 125 tahun 2016 tentang penangangan pengungsi dari luar negeri.
Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Kesbangpol, rombongan dari Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru langsung ke kantor Imigrasi kelas 2A Siak Sri Indrapura. (LK/Gus_li)
Komentar