Jokowi Beri Diskon 'Jumbo' Bagi Investasi di Bidang SDM

Daftar Isi

    Foto: Presiden Jokowi

    LancangKuning.Com, Jakarta - Pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan diskon pajak besar-besaran untuk pengusaha yang investasi di bidang pengembangan sumber daya manusia (SDM). Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 yang telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menerangkan, pengurangan pajak akan mendorong ekonomi dari pertumbuhan sektor-sektor yang diberikan insentif. Sebab, biaya produksi akan lebih rendah.

    "Secara teori, pengurangan pajak atau tax deduction bisa menstimulus pertumbuhan dari sektor-sektor atau industri yang menjadi sasarannya, kalau pajaknya lebih ringan tumbuhnya lebih bagus," kata Mohammad kepada detikFinance, Selasa (9/7/2019).

    Sektor tersebut juga akan menyumbang pajak lebih besar ke depannya. Namun, dia mengatakan, itu untuk jangka menengah panjang.

    Faisal bilang, dalam jangka pendek, kebijakan ini akan dihadapkan pada risiko pengurangan pajak. Apalagi, struktur penerimaan pajak di Indonesia paling besar dari para pengusaha. Maka dari itu, masalah ini mesti diatasi.

    Dia menyebut, cara mengatasi masalah penerimaan pajak ini ialah memperluas cakupan pajak. Pemerintah sendiri, kata dia, bisa memanfaatkan data dari Program Pengampunan Pajak atau tax amnesty.

    "Sehingga, walaupun ada deduction kalau yang membayar lebih banyak ini tidak akan berdampak terhadap penurunan penerimaan. Harus diimbangi seperti itu," terangnya.

    Sejalan dengan itu, dia menambahkan, insentif ini harus diarahkan pada sektor-sektor yang betul membutuhkan. Kemudian, pengawasan juga mesti dilakukan supaya bisa berjalan dengan baik.

    "Jadi artinya memang tax deduction gampang diterima, tidak dipersulit, artinya tidak cuma ada tapi prosedur susah, jadinya kan disinsentif," terangnya.

    Sementara, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengatakan, kebijakan ini memiliki dampak positif dan juga negatif.

    Positifnya, kata dia, akan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui belanja penelitian atau research. Menurutnya, belanja research Indonesia masih minim.

    Dengan meningkatnya belanja research maka akan mendorong daya saing Indonesia di tingkat global.

    "Belanja research Indonesia masih sangat kecil kurang dari 1%, China itu sudah 2% terhadap PDB. Sehingga, untuk mengejar ketertinggalan belanja research tidak bisa mengharap dana dari APBN atau pemerintah maka yang distimulus industri untuk melakukan research dan pengembangan Indonesia," paparnya.

    Negatifnya, insentif yang jor-joran akan berdampak pada berkurangnya pajak. Sehingga, hal ini berisiko terhadap penambahan utang.

    "Kalau rasio pajak mengalami penurunan implikasinya adalah pelebaran defisit anggaran dan defisit anggaran yang melebar akan ditutupi penerbitan surat utang," ujarnya, melansir detik.com

    Hal itu mesti diantisipasi. Caranya, pemerintah mesti 'jemput bola' daripada menunggu pendaftaran sehingga kebijakan ini berjalan dengan baik.

    "Kemudian bagaimana ekosistem research harus dibenahi. Kemudian pengawasan ini, pelaksanaan insentif ini jangan sampai insentif sudah jor-joran tapi outputnya belum berdampak signifikan. Perlunya pengawasan yang ketat dari pemerintah terhadap si penerima insentif ini," terangnya. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Jokowi Beri Diskon 'Jumbo' Bagi Investasi di Bidang SDM
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar