Dua Kampung dan satu BUM Kampung di Siak Tersandung Hukum

Daftar Isi

    SIAK-Kepala Inspektorat Siak Fally Wundaresto menyebutkan, saat ini ada 2 kampung dan Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) di Siak bermasalah dengan hukum, dan sampai saat ini laporan hasil pemeriksaan sudah diserahkan ke audit penegak hukum.

    Hal itu disampaikan Fally, saat dijumpai di gedung DPRD Siak, Selasa (9/7/19) siang. 

    "Ada 2 Kampung saat ini hasil pemeriksaan keuangan pengelolaan Alokasi Dana Kampungnya fiktif, yakni Kampung Buantan Lestari dan Kerinci Kanan," kata Fally.

    Fally mengatakan, 2 Kampung tersebut tidak bisa mempertangungjawabkan keuangannnya oleh penghulu (kepala desa).

    "Temuan tersebut berkisar ratusan juta rupiah," kata Fally. 

    Selain itu, Fally mengatakan, ada juga BUMKam yang bermasalah terkait penggelapan dana, dan saat ini juga diserahkan laporan hasil pemeriksaannya ke audit penegak hukum BUMKam Kampung Sialang Sakti.

    “Direktur BUMKAM kampung Sialang Sakti akan menjadi tersangka oleh penegak Hukum, hasil dari pemeriksaan kami, uang BUMKam yang sudah di kembalikan nasabah melalui pengurus tidak langsung di masukan ke kas, dan laporan mereka fiktif,” kata Fally. (LK/Gus_li)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Dua Kampung dan satu BUM Kampung di Siak Tersandung Hukum
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar