Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Siap-Siap, Disdik Inhil Bakal Meratakan Guru dari Kota ke Desa

                                        Info Inhil,Info Riau,Pemerintah,Pendidikan 08 July 2019 Author : Ruzimah


                                        Foto: Kadisdik Inhil, H Rudiansyah

                                        LancangKuning.Com, INHIL - Setelah pemerintah pusat menetapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem zonasi, kini Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berencana bakal menerapkan sistem pemerataan guru dari kota ke desa secara bertahap.

                                        Hal demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Inhil, H Rudiansyah, M.Si saat menghadiri pemusnahan barang di Bea Cukai Tembilahan beberapa waktu lalu, Senin (8/7/2019).

                                        Menurut Kadisdik Inhil, pemerataan guru ini merupakan langkah positif untuk memperbaiki kinerja para guru agar lebih optimal dalam mengajarkan peserta didik. Sebab, kebanyakan di daerah terpencil (Desa) masih ada sebagian sekolah yang kekurangan tenaga pendidik.

                                        "Ada laporan ke kita, bahwa disekolah disana masih kekurangan guru. Jadi, setelah pemerintah pusat berlakukan Sistem Zonasi ini, tentu juga bakal ditunjangi tenaga pendidik memadai. Sehingga kedepan tidak ada lagi laporan disekolah itu kekurangan guru," ujar Rudiansyah.

                                        Baca Juga: ACT Kembali Bangun Sekolah yang Rusak di Sulteng

                                        Rudi menghimbau bagi sekolah yang saat ini masih kekurangan guru, bisa langsung melaporkan ke dinas pendidikan. Sebaliknya, jika sekolah itu berlebihan guru wajib juga lapor ke Disdik. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan dinas dalam pendataan.  

                                        "Kami mengharapkan kedepan, tidak ada lagi guru yang hanya menumpuk di kota. Namun juga menyebar ke desa/Kecamatan," imbuhnya.

                                        Hati-Hati Saber Pungli

                                        Disamping itu, Kadisdik Inhil turut menggigatkan kepada seluruh kepala sekolah agar tetap hati-hati dalam menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan penerimaan PPDB melalui sistem zonasi tahun 2019 ini.

                                        "Ingat, ada 58 item catatan Ombudsman RI tentang pungutan liar. Ada juga Perpres nomor 87 tahun 2016 oleh Presiden RI. Tetaplah profesional dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik," pungkasnya.

                                        Menurut catatan Ombudsman Republik Indonesia, ada 58 item pungutan liar (Pungli) disekolah diantaranya,

                                        1. Uang pendaftaran masuk

                                        2. Uang SPP/ Komite

                                        3. Uang OSIS

                                        4. Uang ekstrakurikuler

                                        5. Uang ujian

                                        6. Uang daftar ulang

                                        7. Uang Study Tour

                                        8. Uang les

                                        9. Buku ajar

                                        10. Uang Paguyuban

                                        11. Uang wisuda

                                        12. Membawa kue/makanan syukuran

                                        13. Uang infak

                                        14. Uang fotocopy

                                        15. Uang perpustakaan

                                        16. Uang bangunan

                                        17. Uang LKS dan buku paket

                                        18. Bantuan insidental

                                        19. Uang foto

                                        20. Uang biaya perpisahan

                                        21. Sumbangan pergantian kepala sekolah

                                        22. Uang seragam

                                        23. Biaya pembuatan pagar

                                        24. Iuran untuk memberi kenang-  kenangan

                                        25. Uang bimbingan belajar

                                        26. Uang Try Out

                                        27. Iuran pramuka

                                        28. Asuransi

                                        29. Uang kalender

                                        30. Uang partisipasi masyarakat untuk pendidikan

                                        31.   Uang koperasi

                                        32.   Uang PMI

                                        33.   Uang dana kelas

                                        34.   Uang dana denda ketika siswa tidak mengerjakan PR

                                        35.   Uang UNAS

                                        36.   Uang menulis ijazah

                                        37.   Uang formulir

                                        38.   Uang jasa kebersihan

                                        39.   Uang dana sosial

                                        40.   Uang jasa menyebrangkan siswa

                                        41.   Uang map ijazah

                                        42.   Uang STTB legalisir

                                        43.   Uang ke UPTD

                                        44.   Uang administrasi

                                        45.   Uang panitia

                                        46.   Uang jasa guru medaftarkan ke sekolah selanjutnya

                                        47. Uang listrik

                                        48. Uang komputer

                                        49. Uang bapopsi

                                        50. Uang jaringan internet

                                        51. Uang materai

                                        52. Uang kartu pelajar

                                        53. Uang tes IQ

                                        54. Uang tes kesehatan

                                        55. Uang buku tatib

                                        56. Uang MOS

                                        57. Uang tarikan untuk GTT

                                        58. Uang tahunan

                                        (LKC/Har)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Siap-Siap Disdik Inhil Bakal Meratakan Guru dari Kota ke Desa
                                        Baca Juga
                                        • Sapa Sekolah Desa Tanjung Kabupaten Meranti PCMI Riau
                                        • Audiensi PCMI Riau dengan Bidang Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau
                                        • Beasiswa Pendidikan S1, D3 dan Tugas akhir/ Skripsi Provinsi Riau 2016
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • Pentingnya Tahnik bagi Bayi yang Baru Lahir
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan

                                        Beri penilaian untuk artikel Siap-Siap, Disdik Inhil Bakal Meratakan Guru dari Kota ke Desa



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Ini Bentuk Kepedulian Pemprov Riau Pada Guru Bantu
                                        Ini Bentuk Kepedulian Pemprov Riau Pada Guru Bantu
                                        Info Riau23 January 2022
                                        Pemko Pekanbaru segera Bayarkan Insentif 5.750 Guru Honor
                                        Pemko Pekanbaru segera Bayarkan Insentif 5.750 Guru Honor
                                        Info Riau,Pemerintah26 March 2019
                                        Kadisdik Riau Minta Guru Jangan Percaya Oknum yang Menjanjikan Jabatan Kepsek
                                        Kadisdik Riau Minta Guru Jangan Percaya Oknum yang Menjanjikan Jabatan Kepsek
                                        Info Riau26 January 2022
                                        Isu Mutasi Dan Rotasi Jajaran Pemkab Inhil, Bupati: Itu Hal Yang Biasa, Tunggu Saja
                                        Isu Mutasi Dan Rotasi Jajaran Pemkab Inhil, Bupati: Itu Hal Yang Biasa, Tunggu Saja
                                        Info Inhil,Info Riau,Pemerintah16 June 2019
                                        5.000 Guru dan Siswa SMK Swasta di Pekanbaru disuntik Vaksin Corona
                                        5.000 Guru dan Siswa SMK Swasta di Pekanbaru disuntik Vaksin Corona
                                        Info Riau26 September 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan