Jika Temukan Barang Ilegal, Anton Martin: Segera laporkan ke kami

Daftar Isi

    Foto: Kepala Bea Cukai Tembilahan, Anton Martin dikantor

    LancangKuning.Com, INHIL - Kabupaten Indragiri Hilir merupakan daerah strategis yang memiliki perairan yang cukup luas. Segala lini bisa saja masuk melalui jalur laut, baik itu barang ilegal maupun narkoba sekalipun.

    Agar hal-hal demikian tidak terjadi,
    Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Anton Martin menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar pro aktiv dalam mengawasi dan melaporkan peredaraan barang ilegal yang masuk ke wilayah Inhil.

    "Bila ada hal-hal aktivitas bongkar muat yang mencurigakan dlingkungan masyarakat tinggal, mari segera laporkan ke kami (Bea Cukai) atau bisa lapor ke Polsek terdekat," tutur Anton usai pemusnahan barang dikantor Bea Cukai Tembilahan belum lama ini, Senin (8/7/2019).

    Anton mengatakan, laporan dari masyarakat nanti bakal dirahasikan dan dilindungi oleh Bea Cukai Tembilahan. Kemudian, hari ini dan seterusnya, Bea Cukai terus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), Polres Inhil dan Kodim 0314 Inhil dalam rangka mencegah dan menindak masuknya barang ilegal tanpa dokemen kepabean.

    "Alhamdulillah, Pak Dandim dan Pak Kapolres Inhil tetap komit untuk sama-sama menindak peredaraan masuknya barang dari luar. Sekali lagi, peran masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga daerah kita agar terhindar dari barang ilegal dan narkoba," ujar Anton.

    Dia menambahkan, barang ilegal yang masuk ke daerah Inhil kebanyakan berasal dari Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Efek negatif bagi pengusaha yaitu anjloknya harga jual dipasaran bila barang tanpa bea dan cukai ini bebas dipasarkan.

    "Yang pertama, barang ilegal jika dijual dipasaran tentu harganya murah. Yang kedua, merusak harga pasar. Contoh, sepatu (Legal) dijual Rp 100, sedangkan sepatu dari Batam tanpa bayar pajak dijual di Tembilahan Rp 50 ribu. Nah, ini tentu bisa merusak harga pasar bila dibebaskan masuk ke Inhil," tutup Anton. (LKC)


    Laporan: Hariyadi

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Jika Temukan Barang Ilegal, Anton Martin: Segera laporkan ke kami
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar