Ridwan Kamil: Move On! Lupakan Cebong-Kampret

Daftar Isi

    Foto: Gubernur Jabar Ridwan Kamil

    LancangKuning.Com, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil berharap semua pihak menghormati Mahkamah Konstitusi (MK) soal hasil putusan sengketa Pilpres 2019. Ia mengajak semua elemen bangsa bersatu kembali mendukung Indonesia menjadi negara adidaya.

    Menurut Emil, sapaan Ridwan, keputusan MK sudah tidak bisa diganggu gugat lagi oleh siapapun. Sehingga, sambung dia, perbedaan yang terjadi antar kedua kubu dari Jokowi dan Prabowo sudah tidak berlaku lagi usai putusan MK.

    Baca Juga: Jaksa Kejati DKI Jakarta Ditangkap KPK, Kajagung Bantah OTT di Kantor Anaknya

    "Sudah saatnya bersatu lagi. Ikhtiar bersama lagi, tidak ada lagi 01 dan 02 dalam diskusi kita. Cebong-kampret di medsos, lupakan. Harus move on," kata Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (28/6/2019).

    Ia menuturkan sejauh ini kedua pemimpin yang bersengketa sudah menerima keputusan MK. Emil berharap semua para pendukung di tingkat daerah juga bisa mengikuti sikap Jokowi dan Prabowo.

    Baca Juga: Ketum Muhammadiyah: Prabowo Memberikan Keteladanan Politik Bangsa

    "Jokowi menerima, Prabowo menghormati, tinggal di bawahnya sama untuk mengikuti penghormatan keputusan MK. Ada yang sedih jangan berlebihan, ada yang kecewa tapi jangan lama-lama," tuturnya, melansir dari detik.

    Emil mendukung upaya rekonsiliasi usai putusan MK. Hal ini harus dilakukan agar suasana kondusif tanah air terjaga demi perkembangan ke depan.

    "Kita sudah punya syarat menjadi calon negara adidaya. Kuncinya tidak akan berhasil kalau tidak kompak. Rekonsiliasi harus dilakukan," ujar Emil. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ridwan Kamil: Move On! Lupakan Cebong-Kampret
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar