Laporkan Setiap Bentuk Kecurangan PPDB 2019/2020

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi

    LancangKuning.Com, PEKANBARU - Penerimaan Peserta Dididk Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2019/2020 tingkat SMA/SMK sudah diambang pintu yaitu akan berlangsung mulai tanggal 1 hingga 4 Juli 2019. Diminta pada semua pihak untuk memantau proses pelaksanaan dan melaporkan segala bentuk kecurangan yang terjadi.

    "Kita siap menerima segala bentuk laporan kecurangan yang diterima oleh wali murid dalam proses PPDB 2019 ini. Kita akan coba tindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan dengan berkoordinasi dengan sekolah yang bersangkutan dan Dinas Pendidikan. Kalau terbukti pihak sekolah bersalah, kita minta ditindak," jelas Ketua Komisi V DPRD Riau, Aherson saat dikonfirmasi, Selasa (18/06), mengutip MediaCenterRiau.

    Lebih jauh disampaikan oleh Politisi Demokrat Dapil Inhu-Kuansing ini, sekecil apapun bentuk kecurangan tidak bokeh terjadi. Regulasi PPDB sudah dibuat oleh Kemendikbut melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tinggal lagi pengawasan dilapangan yang perlu dilakukan.

    "Termasuk dalam masalah pungli karena PPDB gratis atau tidak dipungut biaya. Begitu juga sistem penerimaan yang dilakukan," tambahnya.

    Sebagaimana yang diatur menurut Permendikbud, pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui beberapa jalur yaitu jalur Zonasi, jalur Prestasi dan jalur Perpindahan tugas orang tua/wali murid.

    Mengenai persentase penerimaan, untuk jalur Zonasi paling sedikit 90% (sembilan puluh persen) dari daya tampung Sekolah.

    Sedangkan jalur Prestasi paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah dan jalur Perpindahan tugas orang tua/wali murid paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Laporkan Setiap Bentuk Kecurangan PPDB 2019/2020
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar