Kasus Judi, 8 Orang Warga Padang Sidimpin Utara Dibekuk Polisi

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi

    LancangKuning.Com,Padangsidimpuan - Selasa sore,11 Juni 2019 di sebuah warung kopi (warkop), berlokasi di Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Psp Utara, Kota Padangsidimpuan, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan melakukan penggerebekan dan al hasil delapan warga diduga sedang bermain judi jenis leng dan ludo online diamankan.

    Awalnya pihak Satresnarkoba mencoba menyikapi informasi yang menurut informasinya, warung tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba dan tempat mengkonsumsi narkoba.

    Tiba dilokasi, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung mengamankan salah satu terduga pelaku kasus narkoba berinisial Jd alias Madi dan diketahui ternyata Madi adalah pemilik warung kopi tersebut.

    " Awalnya petugas tengah mencari pelaku kasus penyalahgunaan narkoba yang berinisial Jd lias Madi, namun  saat berlangsung penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan delapan pria dewasa yang diduga sedang melakukan kegiatan permainan judi,"  kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya S.IK melalui Kasatreskrim AKP Abdi Abdullah kepada wartawan.

    Kedelapan orang tersebut dari keterangan Kasat Reskrim antaralain, berinisial HUD (37) , AH (34), IL (31), RPL( 45), AHL (23 ), MAH (25), ASL (36), RT (44).

    " Kedelapan orang pria beserta barang bukti kasus tersebut kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Padangsidimpuan untuk proses selanjutnya dimana keseluruhannya merupakan warga Kecamatan Padangsdimpuan Utara," ujarnya.

    Dalam kasus tersebut, sambung Kasat Reskrim, petugas menemukan barang bukti berupa dua set kartu leng dengan jumlah 108 lembar dan uang tunai sebesar Rp 95 ribu.

    Selain itu  petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit handphone merk Samsung dengan aplikasi Ludo King online bersama uang tunai sebesar Rp 130 ribu.

    “Kedelapan tersangka yang diamankan tersebut bersama barang bukti sudah berada di Mapolres Padangsidimpuan untuk diproses lebih lanjut,” jelas AKP Abdi Abdillah,SH. (Mubin/LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kasus Judi, 8 Orang Warga Padang Sidimpin Utara Dibekuk Polisi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar