Polisi Ancam Bubar Paksa Demo Bawaslu 29-31 Mei Mendatang 

Daftar Isi

    JAKARTA-Pihak-pihak yang tetap ngotot melakukan aksi demo di depan  Kantor Bawaslu pada 29-31 Mei 2019 nanti, bersiap-siap mendapat tindakan tegas dari aparat keamanan. Bahkan, polisi mengancam akan membubarkan paksa. 

    Meski demikian, pihak kepolisian akan mengalihkan aksi tersebut dari Kantor Bawaslu ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur agar tidak terjadi bentrokan seperti aksi 21-22 Mei 2019 kemarin.

    Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Praseto mengakui Polri mendapat informasi akan terjadi aksi lanjutan untuk menolak hasil pemilu 2019, rencananya aksi tersebut digelar di depan Kantor Bawaslu di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat. 
     
    "Iya, nanti akan ada aksi pada tanggal 29-31 nanti, Tapi akan kami alihkan ke Taman Mini," tuturnya, Selasa, 28 Mei 2019. 
     
    Dedi mengimbau agar kelompok masyarakat yang berencana melakukan aksi pada 29-31 Mei 2019 nanti agar tetap menjaga ketertiban dan tidak membuat onar. Dedi memastikan, Brimob Polri akan mengambil sikap tegas jika ada massa aksi yang melakukan aksi hingga terjadi chaos.
     
    "Kami imbau agar masyarakat melakukan unjuk rasa sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak mengganggu ketertiban," katanya seperti dikutip dari kabar24, Bisnis.com.(haz)
     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polisi Ancam Bubar Paksa Demo Bawaslu 29-31 Mei Mendatang 
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar