Polisi Bakal Tindak Aksi Balapan Liar di Bulan Ramadhan

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi

    LancangKuning.Com, Jakarta - Aksi balapan liar atau trek-trekan kerap muncul selama Ramadhan. Mengantisipasi hal ini, polisi akan melakukan patroli dan menindak para pembalap jalanan tersebut.

    "Pelanggaran balap liar memang melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan dapat ditindak dengan undang-undang tersebut," tegas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol M Nasir dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (5/5/2019).

    Nasir mengatakan, pihaknya telah memetakan titik-titik rawan balapan liar dan trek-trekan. Satlantas wilayah setempat akan menggelar patroli di titik-titik rawan tersebut.

    "Pengamanan balapan liar lebih dikedepankan pola preventif yaitu mencegah terjadinya balapan liar, dengan pendekatan patroli dan penempatan personel pada titik dan jam kegiatan dengan pergelaran personel wilayah," lanjutnya, dilansir dari Detik.

    Baca Juga: 'Umat Islam Sangat Rindu Bulan Suci Ramadhan'

    Selain itu, polisi akan ditempatkan di titik-titik rawan untuk memantau kegiatan balapan liar tersebut. Nantinya, polisi akan berkeliling di lokasi rawan dan melakukan upaya pencegahan hingga penindakan bila ditemukan adanya balapan liar.

    "Tindakan represif kita lakukan dengan memeriksa kendaraan dan barang bawaan, melakukan penindakan pelanggaran lantas dari faktor kendaraan, SIM dan penggunaan kelengkapan seperti helm dan sabuk pengaman," jelasnya.

    Adapun jam rawan balapan liar terjadi menjelang sahur hingga pagi hari. Kegiatan ini lebih banyak terjadi pada saat weekend.

    "Adapun jam rawan balapan liar biasanya terjadi sekitar pukul 01.00-03.00 WIB dan pukul 05.00-06.00 WIB," tuturnya. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polisi Bakal Tindak Aksi Balapan Liar di Bulan Ramadhan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar