Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Zul AS Dicegah ke Luar Negeri, Suratnya Sudah Dikirim KPK ke Imigrasi 

                                        Hukum,Info Dumai 04 May 2019 Author : Ridha M Haztil


                                        JAKARTA- Usai ditetapkan statusnya sebagai tersangka dalam perkara suap dan gratifikasi, Walikota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah juga dicegah ke luar negeri. Surat pencegahan terhadap Zul AS ini sudak dikirim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Imigrasi. 

                                        "KPK telah mengirimkan surat ke Imigrasi tentang Pelarangan ke luar negeri terhadap tersangka ZAS, Wali Kota Dumai," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (4/5/2019).

                                        Dengan hal ini, Zul AS dicegah ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 3 Mei 2019

                                        Zul AS Ditetapkan statusnya sebagai tersangka setelah KPK mengembankan kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.

                                        Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan, Zulkifli diduga memberi uang sebesar Rp 550 juta kepada mantan pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo dan kawan-kawan.

                                        Uang itu untuk memuluskan urusan dana alokasi khusus Kota Dumai dalam APBN Perubahan Tahun 2017 dan APBN 2018.

                                        "Pada perkara kedua, tersangka ZAS diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta. Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan jabatan tersangka dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya," kata Laode.(haz/net) 


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Zul AS Dicegah ke Luar Negeri Suratnya Sudah Dikirim KPK ke Imigrasi 
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                        • Sampai Kapanpun PKI Tak Punya Hak dan Tempat Untuk Berada di Indonesia

                                        Beri penilaian untuk artikel Zul AS Dicegah ke Luar Negeri, Suratnya Sudah Dikirim KPK ke Imigrasi 



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Skandal Suap PSSI, Status Tersangka Plt Ketum PSSI Dicekal ke LN 
                                        Skandal Suap PSSI, Status Tersangka Plt Ketum PSSI Dicekal ke LN 
                                        Hukum17 February 2019
                                        Korupsi PLTU Riau-1, Dua Petinggi Perusahaan Energi Dicekal ke-LN 
                                        Korupsi PLTU Riau-1, Dua Petinggi Perusahaan Energi Dicekal ke-LN 
                                        Hukum16 February 2019
                                        12 Anggota DPRD Jambi Dicekal ke Luar Negeri    
                                        12 Anggota DPRD Jambi Dicekal ke Luar Negeri   
                                        Hukum08 March 2019
                                        KPK OTT 3 Pejabat Imigrasi Mataram, Salah Satunya Kepala Kanim
                                        KPK OTT 3 Pejabat Imigrasi Mataram, Salah Satunya Kepala Kanim
                                        Hukum28 May 2019
                                        Di Bandara Soekarno-Hatta, Kivlan Zen Diserahi Surat Pencekalan ke Luar Negeri
                                        Di Bandara Soekarno-Hatta, Kivlan Zen Diserahi Surat Pencekalan ke Luar Negeri
                                        Hukum10 May 2019

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2022 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan