Ketahuan Meminta Pembayaran Ijazah, Disdik Inhil : Kepsek dan guru akan saya panggil

Daftar Isi

    TEMBILAHAN, Lancang Kuning.Com - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Syarifuddin, mempertegas bahwa kepala sekolah dan guru yang menanggani ijazah dan SKHU asli tidak boleh dipungut biaya apapun.

    "Saya tidak ada sama sekali menganjurkan kepada Kepsek ataupun pihak sekolah untuk memunggut terkait pembayaran ijazah dan SKHU. Jika ditemukan hal itu, saya akan panggil pihak sekolah," tegas Syarifuddin diruang kerja, Senin (18/6/17).

    Saat ditanya tentang ada sejumlah sekolah yang tidak mengindahkan intruksi dari pihak Dinas Pendidikan seperti, meminta uang Rapor dan Ijazah serta SKHU pada tahun ajaran sebelumnya.

    Padahal, kata Syarifuddin, ia sudah menghimbau sebelum tanggal mainnya. Tetapi, ada sejumlah sekolah yang masih nakal dengan himbuan tersebut.

    "Saya tegaskan, jangan sampai ada kedapatan Kepsek yang bermain dengan saya. Ingat, jika ketahuan akan saya hukum sesuai prosedur," tegasnya.

    Kepala Dinas Pendidikan juga meminta kepada seluruh orang tua murid agar tidak memberikan jasa mengisi rapor, SKHU dan Ijazah. Sebab, anggaran demikian sudah ada untuk upah guru yang mengerjakan hal tersebut.

    "Dalam bentuk suka rela atau tidak, saya tidak izinkan hal itu terjadi," pungkasnya. (Ydi)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ketahuan Meminta Pembayaran Ijazah, Disdik Inhil : Kepsek dan guru akan saya panggil
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar